Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena (kiri) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (kanan). Dok: Istimewa.
Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat sekaligus menuntaskan penataan ruang sebagai fondasi pembangunan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan perlindungan hak masyarakat, serta membuka peluang investasi yang lebih luas di NTT.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi NTT yang digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (4/8). Rapat dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Turut hadir Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Agung Sucahyono, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa masih terdapat hampir setengah bidang tanah di NTT yang belum terdaftar secara resmi. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga berdampak pada kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta pemanfaatan aset untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian ATR/BPN sepakat mempercepat sertifikasi tanah masyarakat, rumah ibadah, sekolah, hingga seluruh aset milik pemerintah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Selain percepatan sertifikasi tanah, kedua pihak juga berkomitmen menuntaskan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses investasi, mempermudah pelayanan perizinan, serta memastikan pembangunan di NTT berlangsung lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena juga mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN yang selama ini terus mendampingi Pemerintah Provinsi NTT dalam penyelesaian berbagai agenda strategis, mulai dari penataan ruang, sinkronisasi lahan baku sawah dengan kawasan hutan, hingga penguatan sistem perizinan berbasis digital.
Menurutnya, Nusa Tenggara Timur memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Oleh karena itu, pengelolaan setiap bidang tanah harus dilakukan secara baik, terlindungi secara hukum, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
