Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memberikan keterangan kepada awak media usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium BPK RI. Dok: HF.
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan transparansi, menjaga integritas, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar Sirait usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Auditorium BPK RI, Gedung Tower BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
“Walaupun kami kementerian baru, kami bersyukur hari ini bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” ujar Maruarar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PKP, mulai dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, para direktur jenderal, kepala balai, hingga satuan kerja yang dinilai telah bekerja keras membangun tata kelola kementerian yang baru dibentuk tersebut.
Menurut Maruarar, kepercayaan pemerintah terhadap Kementerian PKP terus meningkat. Hal itu tercermin dari lonjakan anggaran kementerian yang naik dari sekitar Rp5 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp12,5 triliun pada tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan berbagai skema pembiayaan untuk mempercepat pembangunan sektor perumahan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp50 triliun dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp53 triliun.
“Begitu besar dukungan dari Presiden Prabowo, DPR RI, kementerian terkait, hingga perbankan terhadap program 3 juta rumah. Kepercayaan ini harus kami jaga dengan kerja yang semakin baik,” katanya.
Menanggapi rekomendasi BPK, Maruarar menegaskan Kementerian PKP akan terus memperbaiki tata kelola, memperkuat transparansi, serta mengedepankan prinsip antikorupsi. Namun, menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Secara administratif harus benar, secara prosedur harus benar, tetapi dampaknya bagi pemerataan dan keadilan sosial juga harus semakin meningkat,” ujarnya.
Ia mencontohkan program bedah rumah yang menjadi salah satu prioritas kementeriannya. Jika pada tahun lalu program tersebut menjangkau sekitar 45 ribu rumah, tahun ini targetnya meningkat drastis menjadi 400 ribu rumah.
Maruarar juga mengungkapkan sebagian besar anggaran Kementerian PKP diarahkan langsung untuk kepentingan masyarakat.
Dari total anggaran Rp12,5 triliun, sekitar Rp2 triliun dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sementara sekitar Rp8,3 triliun digunakan untuk program bedah rumah.
Sebaliknya, belanja operasional seperti gaji pegawai dan perjalanan dinas disebut tidak sampai delapan persen dari total anggaran kementerian.
“Ini menunjukkan anggaran kami sangat pro-rakyat. Sebagian besar anggaran langsung digunakan untuk program yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Maruarar.
Ia berharap raihan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kementerian PKP untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
