Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan integrasi layanan, evaluasi berkelanjutan, dan perubahan budaya kerja aparatur. Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Selasa (20/10/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Teras Narang meninjau sejumlah fasilitas dan loket pelayanan di MPP Kabupaten Kapuas. Ia juga berdialog dengan petugas untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan administrasi, mekanisme layanan, serta integrasi berbagai layanan pemerintah dan instansi terkait dalam satu lokasi.
Kunjungan itu menjadi kesempatan untuk melihat bagaimana pelayanan publik dijalankan sekaligus mendorong agar fasilitas yang telah tersedia benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Teras Narang mengapresiasi keberadaan MPP Kabupaten Kapuas sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan dan mempermudah masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi. Menurutnya, integrasi layanan dalam satu tempat merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Namun, peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menghadirkan gedung dan fasilitas yang memadai. Kualitas layanan juga ditentukan oleh cara aparatur bekerja, berkoordinasi, dan merespons kebutuhan masyarakat.
Karena itu, MPP perlu menjadi bagian dari perubahan budaya kerja birokrasi yang semakin berorientasi pada kepentingan warga. Pelayanan yang baik harus mampu memberikan kemudahan, kejelasan prosedur, transparansi, serta kepastian dalam setiap prosesnya.
Peninjauan tersebut disambut jajaran pimpinan dan staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas. Kehadiran Teras Narang juga menjadi masukan sekaligus motivasi bagi pengelola MPP untuk terus mengevaluasi penyelenggaraan layanan.
DPMPTSP Kabupaten Kapuas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kompetensi petugas, dan pengembangan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan membuat integrasi layanan di MPP semakin efektif sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan akses, tetapi juga pengalaman pelayanan yang lebih baik.
Bagi Kabupaten Kapuas, penguatan MPP menjadi bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan masyarakat. Keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan warga dalam mengakses layanan pemerintahan.
