Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang terus mempercepat penyelesaian target strategis pada kluster kualitas data pertanahan KW 456. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi, evaluasi rutin, serta percepatan pekerjaan lapangan guna mewujudkan data pertanahan yang semakin akurat dan berkualitas.
Ketua Kluster KW 456 yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Rhama, menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan secara berkala setiap hari Selasa pagi. Langkah ini diambil untuk memantau perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan seluruh target dapat diselesaikan secara lebih cepat dan masif.
Dalam arahannya, Rhama menginstruksikan seluruh tim teknis agar segera bergerak melakukan tindak lanjut di lapangan. Salah satu langkah awal yang menjadi prioritas ialah menerbitkan surat pengumuman resmi kepada setiap desa dan kelurahan guna menginformasikan kepada masyarakat maupun pihak terkait agar segera mendaftarkan bidang tanah yang belum terdata.
Selain itu, Kantah Kota Tangerang juga memperkuat sistem pengawasan internal melalui penerapan daily report atau laporan harian setiap pagi. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memantau capaian pekerjaan masing-masing tim, mengidentifikasi kendala sejak dini, serta memastikan setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam proses pelaksanaan di lapangan, tim manajemen Kluster KW 456 menemukan sejumlah tantangan yang memerlukan penanganan serius. Salah satunya adalah masih adanya bidang tanah yang belum dapat dipetakan karena tidak tersedianya dokumen Surat Ukur (SU), baik dalam bentuk fisik maupun salinan digital.
Di samping itu, perubahan administrasi wilayah, seperti pergantian nama desa atau kelurahan, serta status Buku Tanah (BT) yang belum dimatikan juga menjadi faktor yang memperumit proses penataan dan validasi data pertanahan.
Meski demikian, Kantah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarbidang dan mengoptimalkan langkah-langkah teknis di lapangan agar seluruh kendala dapat diselesaikan secara bertahap. Melalui evaluasi rutin, pelaporan harian, dan keterlibatan aktif masyarakat, penyelesaian kluster kualitas data pertanahan KW 456 diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang semakin modern, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
