Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan bersama Duta Besar Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh usai pertemuan dalam rangka penguatan kerja sama bilateral produk halal di Jakarta. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, terus memperluas jejaring kerja sama internasional guna memperkuat sistem jaminan produk halal nasional. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pertemuan dengan Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, di Kedutaan Besar Yaman, Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Yaman, khususnya dalam bidang jaminan produk halal. Kedua pihak membahas penguatan kerja sama terkait mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk asal Yaman yang akan masuk ke pasar Indonesia.
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar halal sesuai regulasi yang berlaku.
“Penguatan kerja sama ini penting agar proses registrasi dan sertifikasi produk halal dapat berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh produk, termasuk produk luar negeri yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia, wajib memiliki sertifikat halal yang telah diregistrasi melalui BPJPH.
Lebih lanjut, Haikal menyebut bahwa proses registrasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem jaminan halal nasional yang memastikan kesesuaian standar halal secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.
Menurutnya, kerja sama dengan Yaman tidak hanya berfokus pada kepentingan perdagangan saat ini, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan.
“Dengan fondasi regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan kedua negara akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem halal global,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut konkret dari pertemuan tersebut, proses registrasi sertifikasi halal untuk produk asal Yaman dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat arus perdagangan sekaligus memastikan setiap produk yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Melalui inisiatif ini, BPJPH tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam sistem jaminan halal nasional, tetapi juga mendorong harmonisasi standar halal di tingkat global, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen di dalam negeri.
