Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dok: Istimewa.
Jakarta – Pekan terakhir April 2026 menjadi momentum penting bagi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dalam memperkuat langkah menuju pelayanan pertanahan yang lebih terstruktur, modern, dan berbasis data.
Dalam kurun waktu beberapa hari, berbagai agenda strategis digelar secara berkesinambungan, mencerminkan ritme kerja yang terarah sekaligus komitmen kuat terhadap agenda reforma agraria nasional.
Kegiatan diawali pada Selasa (28/4/2026) dengan peluncuran program Pengukuran Terjadwal di wilayah Serang Raya, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Program ini melengkapi implementasi sebelumnya yang telah lebih dahulu berjalan di Tangerang Raya dan Kota Cilegon, sehingga kini seluruh kantor pertanahan di Provinsi Banten telah menerapkan sistem pengukuran yang lebih terstruktur dan seragam.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa pelaksanaan ini merupakan hasil dari kesiapan yang telah dibangun sejak pekan sebelumnya.
Masing-masing kantor pertanahan telah melakukan koordinasi internal, menyiapkan strategi pelaksanaan, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di lapangan.
Melalui konsep one shoot, one goal, program Pengukuran Terjadwal dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja petugas dengan sistem penjadwalan yang lebih rapi dan terarah.
Pendekatan ini memungkinkan pelaksanaan pengukuran dilakukan secara fokus dalam satu waktu dan lokasi tertentu, sehingga dapat meminimalisasi kendala teknis, mengurangi potensi tumpang tindih pekerjaan, serta mempercepat proses layanan kepada masyarakat.
Pada hari yang sama, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga menggelar rapat persiapan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional di Aula Baduy.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung perencanaan tata ruang yang lebih akurat dan berbasis data.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Anugerah Satriowibowo, menjelaskan bahwa penyusunan neraca ini bertujuan untuk memetakan perubahan penggunaan tanah serta menilai kesesuaian pemanfaatannya dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antarinstansi guna memastikan ketersediaan data yang komprehensif dan terintegrasi.
Melalui penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional, BPN bersama pemangku kepentingan berupaya menghadirkan basis data yang kuat sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi konflik pemanfaatan ruang sekaligus memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada Kamis (30/4/2026) dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan kapasitas pelaksana dalam menjalankan program redistribusi tanah sebagai bagian dari reforma agraria.
Dalam arahannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari agenda besar nasional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan terbaru agar pelaksanaan di lapangan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Bimtek ini juga menghadirkan jajaran Direktorat Landreform yang memberikan pendampingan teknis, mulai dari aspek regulasi hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan program redistribusi tanah di Provinsi Banten dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan selama sepekan ini menunjukkan langkah BPN Banten yang semakin sistematis dalam membangun layanan pertanahan yang lebih baik.
Percepatan layanan melalui program pengukuran, penguatan basis data melalui penyusunan neraca penatagunaan tanah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis menjadi satu kesatuan yang saling mendukung.
