Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Polemik mengenai penggunaan susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menanggapi surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dadan menegaskan bahwa program MBG tetap menempatkan Air Susu Ibu (ASI) sebagai prioritas utama dalam pemenuhan gizi anak.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul berkembangnya persepsi di masyarakat bahwa program MBG membuka ruang distribusi susu formula bayi secara luas. Menurut Dadan, anggapan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap arah kebijakan Badan Gizi Nasional.
“BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
Ia menegaskan, susu yang difasilitasi dalam program MBG bukanlah susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan, melainkan Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan yang diperuntukkan bagi kelompok usia tertentu dan hanya diberikan berdasarkan kebutuhan medis.
Menurut Dadan, intervensi tersebut dilakukan secara ketat dan harus melalui rekomendasi tenaga kesehatan, seperti ahli gizi, bidan, maupun pihak puskesmas. Kebijakan itu diterapkan terutama bagi anak yang membutuhkan dukungan tambahan karena kondisi tertentu, termasuk ketika ASI tidak mencukupi untuk menunjang pertumbuhan optimal anak.
“Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan,” jelasnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran IDAI terkait potensi meluasnya penggunaan susu formula dalam program pemerintah. Dalam surat terbukanya, IDAI meminta agar kebijakan pemenuhan gizi nasional tetap sejalan dengan prinsip perlindungan ASI eksklusif dan standar kesehatan anak.
Selain itu, IDAI juga mendorong harmonisasi kebijakan antara BGN dan Kementerian Kesehatan, pengetatan pemberian susu formula berdasarkan indikasi medis, penguatan pangan lokal, serta evaluasi regulasi agar tetap sesuai dengan standar kesehatan nasional dan kode internasional WHO terkait pemasaran produk pengganti ASI.
Dadan kemudian menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar dalam klasifikasi susu berdasarkan tahapan usia anak. Formula Bayi diperuntukkan bagi usia 0–6 bulan sebagai alternatif dalam kondisi tertentu, sementara Formula Lanjutan ditujukan untuk bayi usia 6–12 bulan sebagai pelengkap MPASI. Adapun Formula Pertumbuhan diberikan kepada balita usia 1–3 tahun ke atas sebagai asupan tambahan penunjang tumbuh kembang.
Melalui penjelasan tersebut, BGN ingin memastikan bahwa kebijakan MBG tetap berpijak pada prinsip kesehatan anak dan pendekatan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Karena itu, BGN menilai penting adanya pemahaman publik yang utuh agar pelaksanaan program tidak menimbulkan simpang siur informasi.
Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap isu gizi anak, perdebatan mengenai susu formula dan ASI dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat edukasi publik mengenai pemenuhan nutrisi yang tepat bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
