Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat penyelesaian persoalan pendaftaran tanah kategori clean and clear atau K1 dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta dan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta pada Senin (11/05/2026).
Audiensi dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, bersama Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara lembaga pertanahan dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai bidang tanah yang masih memerlukan tindak lanjut administrasi maupun penyelesaian aspek yuridis dan teknis di lapangan.
Dalam forum itu, berbagai kendala penyelesaian PTSL kategori K1 di wilayah DKI Jakarta dibahas secara mendalam. Mulai dari validasi administrasi pertanahan, penyesuaian data bidang tanah, hingga penyelesaian persoalan teknis yang masih menghambat proses sertifikasi.
Kakanwil BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian residu PTSL merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
“Melalui audiensi bersama Panitia Khusus Reforma Agraria dan PTSL DPRD Provinsi DKI Jakarta ini, kami berharap tercipta sinergi yang semakin kuat dalam menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan,” ujar Erry.
Menurutnya, penyelesaian tanah kategori K1 memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum kepemilikan masyarakat serta tertib administrasi pertanahan di ibu kota.
Sementara itu, Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan yang dilakukan Kanwil BPN DKI Jakarta.
Ia menilai keberhasilan program PTSL akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam menjamin legalitas kepemilikan tanah sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Melalui koordinasi yang semakin intensif antara DPRD dan BPN, penyelesaian persoalan pertanahan di Jakarta diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reforma agraria di wilayah DKI Jakarta sekaligus mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
