Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengingatkan seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia.
Karena itu, para pemimpin penanggulangan bencana di daerah diminta memiliki kesiapan, keberanian, dan kemampuan mengambil keputusan cepat saat menghadapi situasi darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNPB saat memberikan arahan kepada peserta Senior Disaster Management Training (SDMT) Batch III di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Senin (11/05/2026). Sebanyak 67 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas calon pemegang komando penanggulangan bencana di daerah masing-masing.
Dalam pemaparannya, Suharyanto menegaskan bahwa posisi Indonesia sangat rentan terhadap berbagai ancaman bencana alam. Bahkan, berdasarkan data Bank Dunia (World Bank), Indonesia berada di peringkat ketiga negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia dan peringkat keempat negara dengan tingkat paparan bencana tertinggi.
“Indonesia peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia, dan peringkat keempat negara dengan paparan bencana tertinggi di dunia,” ujar Suharyanto.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik (Ring of Fire) membuat berbagai jenis bencana dapat terjadi sewaktu-waktu. Mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Suharyanto, dunia internasional bahkan menjuluki Indonesia sebagai “laboratorium bencana” karena hampir seluruh jenis bencana pernah terjadi di Tanah Air. Namun ia menegaskan, predikat tersebut bukan untuk dibanggakan, melainkan menjadi pengingat bahwa seluruh pihak harus terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan mitigasi.
“Hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang betul-betul aman. Kalimantan memang cenderung lebih aman dari gempa bumi dan tsunami menurut data. Tapi ingat, di sana karhutla selalu menjadi ancaman setiap tahun,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan sebagai langkah utama dalam mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat. Ia menyebut upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan penanggulangan bencana sebagai salah satu program prioritas nasional.
“Penanggulangan bencana ini sudah menjadi bagian dari program prioritas Presiden,” tegasnya.
Suharyanto mengingatkan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya ditentukan saat tanggap darurat, tetapi juga pada fase pra-bencana melalui edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus kepada masyarakat.
Ia mencontohkan peristiwa erupsi Gunung Dukono dan Gunung Marapi yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, masih adanya korban jiwa menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya bencana perlu terus diperkuat.
“Yang baru saja terjadi kemarin, Gunung Dukono. Statusnya level II atau Waspada. Sudah ada larangan di sana untuk menjauhi radius empat kilometer, tapi masih ada yang nekat. Akhirnya jatuh korban,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta para Kepala Pelaksana BPBD tidak bosan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memastikan sistem peringatan dini dipahami dengan baik oleh warga.
“Sosialisasi menjadi hal yang harus disampaikan terus-menerus, dan itu bagian dari tugas kita semua yang ada di sini,” lanjutnya.
Selain mitigasi, Kepala BNPB juga menyoroti pentingnya kecepatan pengambilan keputusan saat fase tanggap darurat. Ia meminta setiap BPBD segera membentuk posko darurat dan menetapkan status tanggap darurat ketika bencana terjadi.
Menurut Suharyanto, penetapan status tanggap darurat bukan berarti pemerintah daerah tidak mampu menangani situasi, melainkan bagian dari mekanisme administrasi agar bantuan dari pemerintah pusat dan berbagai instansi dapat segera dikerahkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Jangan dianggap status tanggap darurat itu berarti daerah tidak mampu. Bukan. Ini adalah bagian dari administrasi,” tegasnya.
Dalam sesi pembekalan tersebut, peserta SDMT juga menerima materi mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan pendekatan build back better atau membangun kembali secara lebih baik.
Suharyanto menekankan bahwa masyarakat terdampak bencana tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda pengungsian. Ia berharap dalam waktu maksimal dua pekan, warga sudah mulai dipindahkan ke hunian sementara (huntara).
Namun, percepatan tersebut sangat bergantung pada kecepatan pendataan dari BPBD di daerah. Menurutnya, keterlambatan administrasi sering kali membuat bantuan dari pusat tidak bisa segera disalurkan, sehingga masyarakat terdampak harus menanggung penderitaan lebih lama.
“Prosesnya tidak sulit, cukup dengan data, maka BNPB akan bantu. Namun terkadang, masih banyak daerah yang terlalu lama memberikan data. Akibatnya, masyarakat semakin lama menderita,” kata Suharyanto.
Di akhir arahannya, Kepala BNPB meminta seluruh peserta SDMT memiliki rasa percaya diri dan keberanian dalam memimpin penanggulangan bencana di daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa Kepala Pelaksana BPBD adalah pemegang kendali utama rantai komando penanggulangan bencana sesuai amanat undang-undang.
“Kalian harus punya rasa percaya diri. Jika terjadi bencana, kalianlah yang semestinya memegang komando penanggulangan bencana, bukan yang lain,” pungkasnya.
