Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf. Dok: Istimewa.
Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan dalam setiap lini Kementerian Haji dan Umrah. Pesan tersebut disampaikan saat melantik enam pejabat baru di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Senin (3/8).
Pelantikan yang melibatkan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas itu menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mempercepat kinerja kementerian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah.
Dalam arahannya, Irfan Yusuf mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar serta dedikasi penuh kepada masyarakat, negara, dan Allah SWT.
“Jabatan bukan penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, negara, dan masyarakat,” tegas Menhaj.
Ia menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan ritme kerja kementerian. Menurutnya, berbagai tahapan penyelenggaraan haji telah berjalan sehingga tidak ada ruang untuk menunda pelaksanaan tugas.
“Tugas-tugas haji sudah berjalan. Saudara-saudara yang dilantik hari ini harus segera mengikuti dan melanjutkan pekerjaan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhaj mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Seluruh jajaran diminta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama korupsi.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama korupsi. Bekerjalah secara profesional, transparan, dan penuh integritas,” pesannya.
Adapun tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Mahmudi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, M. Zaber Wahid sebagai Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara, serta Wahyudin Ukoli sebagai Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, tiga Pejabat Pengawas yang turut dilantik yakni Mohammad Ali Sadikin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Teknologi Informasi, Chairobby sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Haji, serta Ahmad Rifai sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah.
Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan struktur organisasi yang semakin solid, kementerian diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Bagi Irfan Yusuf, keberhasilan kementerian tidak hanya diukur dari tercapainya target program, tetapi juga dari kemampuan seluruh aparatur menjaga integritas, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas bagi jemaah Indonesia.
