Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3,5 miliar kepada 5.051 penerima manfaat di Sumatera Utara.
Bantuan diserahkan secara simbolis pada kegiatan Pendistribusian Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (30/6/2026).
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara yang terus memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan BAZNAS Sumut yang telah melaksanakan penyaluran zakat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meningkatkan di internal Pemprov Sumut agar semakin banyak membayar zakat,” ujar Bobby.
Bobby juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat budaya berzakat. Dengan target penghimpunan zakat tahun 2026 sebesar Rp29 miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap semakin banyak potensi zakat yang dapat dihimpun sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Menurut Bobby, kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat harus diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
“Zakat ini diharapkan dapat meringankan apa yang dirasakan masyarakat. Kami ingin bahasa kolaborasi bukan hanya wacana, bukan hanya sebuah kata-kata di acara seremonial, tapi benar-benar bisa dilaksanakan di lapangan. Tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Sumatera Utara, Mohammad Hatta, mengatakan penyaluran bantuan ZIS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif.
Ia menjelaskan seluruh program BAZNAS Sumut telah diselaraskan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam RPJMD 2025–2029 melalui lima program utama, yakni Sumut Makmur, Sumut Sehat, Sumut Cerdas, Sumut Peduli, dan Sumut Takwa.
Hingga 29 Juni 2026, penghimpunan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) BAZNAS Sumut telah mencapai Rp6,171 miliar. Pada Triwulan II Tahun 2026, dana sebesar Rp3,5 miliar telah disalurkan kepada 5.051 mustahik yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Mohammad Hatta menegaskan BAZNAS Sumut akan terus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.
Melalui penguatan gerakan zakat dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga mampu menjadi salah satu penggerak pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
