Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. Dok: Istimewa.
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp941,4 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 guna memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra kerja, Rabu (17/6/2026).
Dalam paparannya, Suharyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif BNPB tahun 2027 saat ini ditetapkan sebesar Rp500.110.194.000. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan riil penyelenggaraan penanggulangan bencana yang mencakup tahap prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Angka ini masih sangat minim dan hampir sama dengan pagu indikatif tahun 2026. Dengan anggaran sebesar itu, dukungan terhadap berbagai fungsi strategis penanggulangan bencana belum dapat berjalan secara optimal,” ujar Suharyanto di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Dari total pagu indikatif yang diterima BNPB, sebesar Rp236,01 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, sedangkan Rp264,09 miliar untuk Program Ketahanan Bencana.
Alokasi Program Dukungan Manajemen terdiri atas Sekretariat Utama sebesar Rp233,64 miliar, Inspektorat Utama Rp728,9 juta, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Rp1,63 miliar.
Sementara itu, Program Ketahanan Bencana mencakup Deputi Bidang Sistem dan Strategi sebesar Rp1,53 miliar, Deputi Bidang Pencegahan Rp1,6 miliar, Deputi Bidang Penanganan Darurat Rp252,1 miliar, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rp2,54 miliar, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Rp700 juta, serta Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan sebesar Rp4,85 miliar.
Menurut Suharyanto, besarnya porsi anggaran yang terserap untuk kebutuhan penanganan darurat menunjukkan bahwa ruang fiskal BNPB untuk memperkuat aspek mitigasi, pencegahan, rehabilitasi, hingga pengembangan sistem kebencanaan masih sangat terbatas.
“Di tahun 2026 masih ada eselon I yang anggarannya nol. Tahun 2027 memang tidak nol lagi, tetapi peningkatannya masih sangat kecil. Padahal seluruh unit tersebut memiliki peran penting dalam membangun ketahanan bencana nasional,” katanya.
Belajar dari Tren Anggaran Lima Tahun Terakhir
Suharyanto mengungkapkan, pengalaman BNPB dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran ideal untuk menjalankan tugas penanggulangan bencana berada pada kisaran Rp1 triliun hingga Rp1,4 triliun per tahun.
Data BNPB mencatat, pagu anggaran lembaga tersebut mencapai Rp1,13 triliun pada 2022, Rp1,04 triliun pada 2023, Rp960 miliar pada 2024, dan meningkat menjadi Rp1,43 triliun pada 2025.
Sementara pada 2026, BNPB awalnya hanya memperoleh pagu sebesar Rp490,96 miliar. Namun berkat dukungan DPR RI dan pemerintah, pada 5 Juni 2026 BNPB mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp564,17 miliar sehingga total anggaran tahun berjalan meningkat menjadi sekitar Rp1,05 triliun.
Menurut Suharyanto, tambahan anggaran tersebut memungkinkan BNPB menjalankan berbagai program prioritas dan menjaga kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi bencana yang setiap tahun berpotensi terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami melihat bahwa BNPB bisa bekerja secara optimal ketika anggaran berada pada kisaran Rp1 triliun sampai Rp1,4 triliun. Di bawah itu, banyak program strategis yang tidak dapat dijalankan secara maksimal,” ujarnya.
Usulan Tambahan Rp941,4 Miliar
Atas dasar kebutuhan tersebut, BNPB mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp936.443.964.000 untuk TA 2027. Angka itu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional, penguatan ketahanan bencana, peningkatan kesiapsiagaan nasional, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Dalam perkembangannya, hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI juga menambahkan kebutuhan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dengan tambahan tersebut, total usulan tambahan anggaran BNPB tahun 2027 menjadi Rp941.443.964.000.
Suharyanto menilai revisi regulasi tersebut penting karena Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang berlaku saat ini telah berusia hampir dua dekade dan perlu disesuaikan dengan dinamika tantangan kebencanaan yang terus berkembang.
Dukung Program Prioritas Presiden
Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga menegaskan bahwa BNPB termasuk dalam lembaga yang menjalankan program unggulan dan direktif Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan ketahanan nasional terhadap bencana.
Karena itu, dukungan anggaran dinilai menjadi faktor krusial agar berbagai program mitigasi, peningkatan kapasitas daerah, penguatan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan logistik, hingga penanganan darurat dapat berjalan secara efektif.
BNPB juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk mengomunikasikan hasil pembahasan tersebut kepada Kementerian Keuangan agar usulan tambahan anggaran dapat terakomodasi dalam struktur anggaran final Tahun Anggaran 2027.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI atas dukungan yang selama ini diberikan kepada BNPB. Kami berharap dukungan tersebut dapat kembali diberikan pada pembahasan anggaran 2027, sehingga tugas-tugas penanggulangan bencana dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Suharyanto.
Menurutnya, penguatan kapasitas BNPB bukan semata-mata untuk kepentingan kelembagaan, melainkan investasi negara dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim, kondisi geografis Indonesia, serta meningkatnya kerentanan di berbagai daerah.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, BNPB optimistis dapat memperkuat ketahanan bencana nasional sekaligus meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons pemerintah dalam melindungi masyarakat ketika bencana terjadi.
