Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat komitmen peningkatan kinerja melalui Rapat Evaluasi Kinerja, Program, dan Rencana Aksi Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk melihat capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus menyusun langkah perbaikan agar target organisasi dapat tercapai secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut dengan memaparkan capaian kinerja Kanwil BPN Kaltim selama periode Triwulan II Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Kanwil BPN Kaltim menyampaikan perkembangan berbagai program prioritas yang telah berjalan, capaian target kinerja, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan, serta rencana aksi strategis untuk memperkuat pencapaian pada periode berikutnya.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan seluruh satuan kerja mampu menjalankan program secara efektif, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Melalui forum evaluasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sejumlah masukan dan arahan sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program. Berbagai catatan hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memperkuat strategi kerja, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat penyelesaian target-target yang telah ditetapkan.
Shamy Ardian menegaskan pentingnya evaluasi berkala sebagai instrumen pengendalian kinerja agar setiap program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, efektivitas kerja, dan kualitas layanan pertanahan guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.
