Yasonna Hamonangan Laoly, Anggota Komisi XIII DPR RI, saat menyampaikan pesan tentang pentingnya pengamalan Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Dok. Istimewa
Jakarta – Penguatan nilai kebangsaan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga persatuan Indonesia di tengah perubahan zaman. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Hamonangan Laoly, mendorong agar Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Yasonna, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang kokoh.
Keempat pilar tersebut, kata dia, perlu terus dihayati dan diamalkan oleh masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan tidak hanya menjadi materi yang dikenal secara teoritis, tetapi hadir dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
“Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, keempatnya harus terus kita pahami, hayati, dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yasonna.
Ia menilai penguatan Empat Pilar semakin relevan di tengah dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat. Indonesia dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang membutuhkan fondasi bersama yang mampu menjaga persatuan.
Dalam kerangka tersebut, Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara, UUD 1945 menjadi landasan konstitusional, NKRI menjadi bentuk negara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semangat pemersatu dalam keberagaman.
Menjaga Indonesia di Tengah Perubahan
Yasonna menekankan bahwa menjaga nilai-nilai kebangsaan bukan hanya menjadi tanggung jawab kelompok atau institusi tertentu. Seluruh warga negara memiliki peran dalam mempertahankan persatuan dan kehidupan berbangsa yang demokratis.
Pengamalan Empat Pilar dapat diwujudkan melalui berbagai hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menghormati perbedaan, menjaga persatuan, serta menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan berpedoman pada konstitusi.
Menurut Yasonna, keberagaman merupakan bagian dari karakter Indonesia yang perlu dijaga melalui sikap saling menghormati. Perbedaan tidak semestinya menjadi penghalang untuk membangun kehidupan bersama sebagai satu bangsa.
“Dengan menjunjung nilai kebangsaan, menghormati perbedaan, dan menaati konstitusi, kita menjaga Indonesia tetap teguh sebagai negara yang berdaulat, demokratis, dan berkeadilan,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjadikan Empat Pilar sebagai nilai yang hidup di tengah masyarakat. Penguatan pemahaman kebangsaan diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi perubahan tanpa kehilangan pijakan terhadap nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan bernegara.
Bagi Yasonna, menjaga persatuan membutuhkan komitmen bersama untuk terus merawat nilai kebangsaan. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep yang dikenal, melainkan fondasi yang perlu terus dijaga melalui pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
