Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. Dok: Istimewa.
Jakarta – Penguatan literasi nasional dinilai tidak akan optimal tanpa dukungan tenaga pustakawan yang memadai. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati pun mendesak Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengusulkan pembukaan formasi ASN pustakawan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dorongan tersebut disampaikan Esti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Perpusnas RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Esti, persoalan literasi di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan buku maupun pembangunan gedung perpustakaan. Keberadaan tenaga profesional yang mampu mengelola perpustakaan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut juga menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami merekomendasikan agar Perpusnas RI memberikan masukan kepada MenPAN-RB untuk membuka usulan formasi ASN Pustakawan,” ujar Esti.
Ia menilai ketimpangan jumlah pustakawan masih menjadi persoalan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut membuat keberadaan perpustakaan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas layanan literasi yang diterima masyarakat.
Bagi Esti, pembangunan fasilitas perpustakaan harus berjalan beriringan dengan penyediaan sumber daya manusia. Tanpa tenaga pustakawan yang cukup dan kompeten, fungsi perpustakaan sebagai ruang belajar masyarakat berpotensi tidak berjalan maksimal.
“Harus seimbang antara jumlah pustakawan profesional dengan jumlah perpustakaan di daerah. Tanpa pustakawan mumpuni, perpustakaan tidak akan berjalan maksimal,” tegas legislator asal Yogyakarta tersebut.
Persoalan itu menjadi semakin penting ketika kemampuan literasi dasar di sejumlah wilayah masih menghadapi tantangan. Dalam rapat tersebut, perhatian juga diarahkan pada temuan mengenai masih adanya anak-anak di daerah yang belum lancar membaca meski telah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar.
Esti menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat seluruh ekosistem literasi, termasuk memastikan perpustakaan di daerah memiliki tenaga pengelola yang mampu menjalankan fungsi edukasi secara optimal.
Ia juga meminta keterbatasan anggaran tidak membuat Perpusnas mengurangi perhatian terhadap wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Menurutnya, daerah-daerah tersebut justru membutuhkan intervensi yang lebih terarah karena akses terhadap sumber belajar dan layanan literasi masih menghadapi berbagai kendala.
Dalam pembahasan RAPBN 2027, anggaran Perpusnas RI tercatat sebesar Rp417,7 miliar. Esti meminta penggunaan anggaran dilakukan secara cermat dengan tetap memberikan ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan literasi masyarakat.
“Anggaran boleh kecil, tetapi pembahasan tetap harus detail dan maksimal. Pekerjaan rumah kita untuk membenahi literasi di lapangan masih sangat banyak,” pungkasnya.
Esti menegaskan penguatan tenaga pustakawan harus ditempatkan sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia. Kehadiran pustakawan profesional di daerah diharapkan tidak hanya memastikan perpustakaan berjalan, tetapi juga menjadikannya sebagai pusat pembelajaran yang hidup dan mudah diakses masyarakat.
Dengan demikian, upaya memperluas akses perpustakaan perlu diikuti dengan kebijakan penguatan SDM yang berkelanjutan. Formasi ASN pustakawan dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menjawab ketimpangan tenaga literasi sekaligus memperkuat fondasi literasi nasional dari daerah.
