Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta aparat mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata api dan narkotika di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan. Dok: Istimewa.
Jakarta – Temuan 995 pucuk senjata api, narkotika, dan kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan menjadi alarm serius bagi aspek keamanan dan penegakan hukum. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta aparat tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi membongkar seluruh mata rantai di balik temuan tersebut.
Senjata dalam jumlah hampir seribu pucuk ditemukan di sebuah ruangan tersembunyi menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Selain senjata api, aparat juga menemukan narkotika jenis sabu dan ganja serta kepingan VCD bermuatan pornografi. Polisi kini masih mendalami asal-usul dan kepemilikan berbagai barang tersebut.
TB Hasanuddin menilai besarnya jumlah senjata yang ditemukan tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Apalagi, temuan tersebut berada di lingkungan yang semestinya menjadi ruang pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak.
“Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Kepemilikan senjata api sebanyak itu oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, penyidik perlu bekerja lebih jauh untuk menjawab pertanyaan paling mendasar dalam kasus ini: dari mana seluruh senjata itu berasal dan untuk kepentingan apa disimpan dalam jumlah sedemikian besar.
Ia juga meminta aparat menelusuri legalitas kepemilikan setiap senjata, jalur perolehannya, hingga pihak yang diduga mengetahui keberadaan barang-barang tersebut.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Bagi TB Hasanuddin, penyidikan tidak boleh berhenti pada pertanyaan mengenai siapa pemilik barang bukti. Lebih dari itu, aparat perlu melihat kemungkinan adanya rantai penyimpanan, pengadaan, maupun pihak lain yang berkaitan dengan keberadaan senjata dan narkotika tersebut.
Apalagi, berdasarkan informasi pihak sekolah, kunci ruangan penyimpanan selama ini dipegang oleh mantan pengurus yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan dari jabatannya pada April 2026. Pihak sekolah juga menyebut masih terdapat satu bunker lain yang hingga kini belum berhasil dibuka.
Karena itu, TB Hasanuddin meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi melalui proses hukum yang transparan. Pengurus yayasan dan pengelola sekolah juga dinilai perlu dimintai keterangan untuk memastikan sejauh mana mereka mengetahui keberadaan barang-barang tersebut.
“Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Ia menegaskan, setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, proses hukum juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran.
Temuan ini, menurut TB Hasanuddin, menjadi momentum bagi aparat untuk memastikan tidak ada celah dalam pengawasan peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal maupun barang berbahaya lainnya.
“Jangan berhenti pada barang bukti. Bongkar sumbernya, telusuri jaringannya, dan ungkap siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
