Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Dok: Tangkapan Layar YT TVR Parlemen.
Jakarta – Transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan hasil nyata, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN beserta jajaran tersebut, Dalu memaparkan berbagai langkah transformasi layanan yang tengah dilakukan, mulai dari penyederhanaan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan integrasi lintas kementerian dan lembaga, hingga optimalisasi pelayanan pertanahan dan tata ruang untuk mendukung iklim investasi nasional.
Mengawali paparannya, Dalu menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini mengelola 21 jenis layanan yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdiri atas layanan survei, pengukuran, pemetaan, pendaftaran tanah, penataan ruang, hingga berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya.
Menurutnya, penyederhanaan regulasi yang sedang dilakukan tidak semata menyangkut penyesuaian tarif PNBP, tetapi merupakan upaya menyeluruh dalam menata proses bisnis pelayanan agar lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Berdasarkan data lima tahun terakhir, rata-rata PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai sekitar Rp2,6 triliun setiap tahun dengan rata-rata 8,4 juta berkas layanan. Pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah layanan terus meningkat menjadi 3.782.001 berkas, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3.685.117 berkas.
Di sisi lain, layanan penataan ruang juga mengalami pertumbuhan signifikan, dengan jumlah permohonan meningkat dari 7.309 menjadi 16.605 berkas, sementara penerimaannya naik dari Rp53 miliar menjadi Rp60 miliar.
Lebih jauh, Dalu menegaskan bahwa nilai strategis layanan pertanahan tidak hanya tercermin dari besaran PNBP yang diterima negara. Berdasarkan akumulasi data tahun 2020-2025, layanan pertanahan menghasilkan Economic Value Added (EVA) atau nilai tambah ekonomi sebesar Rp5.584 triliun.
Nilai tersebut berasal dari kontribusi layanan pertanahan terhadap PNBP sebesar Rp15,9 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang mencapai Rp5.368 triliun.
Menurut Dalu, data tersebut menunjukkan bahwa layanan pertanahan memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.
Setiap Rp1 triliun PNBP yang dihasilkan melalui layanan pertanahan berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi melalui pembiayaan yang dijamin dengan hak atas tanah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa layanan pertanahan tidak berhenti pada penerimaan kementerian, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, penerimaan daerah, dan perputaran ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat implementasi tujuh layanan pertanahan prioritas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 440 Tahun 2023, yaitu pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, roya, peralihan hak, pendaftaran surat keputusan hak, serta perubahan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal.
Seluruh layanan tersebut kini dipantau melalui dashboard nasional yang mampu memonitor penyelesaian berkas berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Sepanjang tahun 2025, ketujuh layanan prioritas tersebut menangani 6.481.784 berkas, atau sekitar 78 persen dari seluruh layanan pertanahan nasional.
Karena itu, penyederhanaan proses bisnis pada layanan-layanan tersebut diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Transformasi digital juga terus diperluas. Pada layanan informasi pertanahan, jumlah permohonan pengecekan sertifikat secara elektronik telah mencapai 17,82 juta layanan, disusul 936.067 SKPT elektronik serta 1.516.709 layanan Zona Nilai Tanah elektronik.
Sementara itu, layanan Hak Tanggungan Elektronik hingga Juni 2026 telah menerbitkan 5.727.063 hak tanggungan dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditor.
Menurut Dalu, digitalisasi hak tanggungan tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, menjaga keberlangsungan pembiayaan nasional, serta meningkatkan kepercayaan sektor perbankan terhadap layanan pertanahan elektronik.
Kemajuan digitalisasi juga terlihat dari penerbitan 8.400.631 sertifikat elektronik hingga 25 Juni 2026. Seluruh sertifikat elektronik telah terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku dan tanda tangan elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Untuk menjamin keamanan dokumen, sertifikat elektronik juga dapat dicetak menggunakan secure paper produksi Peruri yang dilengkapi fitur keamanan seperti watermark, green fluorescent, dan microprinting guna mencegah pemalsuan.
Meski demikian, ATR/BPN mengakui bahwa transformasi layanan masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya pada layanan peralihan hak yang saat ini masih menggunakan mekanisme hibrida antara proses elektronik dan manual.
Sejumlah kendala seperti belum adanya standar waktu verifikasi dokumen (Service Level Agreement), keterlambatan pelaporan akta oleh PPAT, ketidaksesuaian dokumen yang diunggah, hingga kebutuhan verifikasi fisik masih menjadi perhatian kementerian.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ATR/BPN mulai mengimplementasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) di sejumlah Kantor Pertanahan. Hasil uji coba menunjukkan bahwa teknologi tersebut mampu mengoptimalkan waktu pemeriksaan dokumen hingga 40 persen, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan konsistensi pemeriksaan antar kantor pertanahan.
Selain melakukan digitalisasi internal, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat integrasi layanan dengan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan untuk sistem Simponi dan PPh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk asset tracing, pemerintah daerah untuk BPHTB, BSSN untuk tanda tangan elektronik, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi Nomor Induk Kependudukan, serta Kementerian Hukum untuk verifikasi badan hukum dan beneficial owner.
Integrasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi juga tengah dikembangkan guna memperkuat verifikasi data diaspora dan warga negara asing.
Pada sektor penataan ruang, Dalu menjelaskan bahwa layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) terus mendukung percepatan investasi.
Hingga Juni 2026, telah diterbitkan 751.364 konfirmasi KKPR dengan nilai investasi sekitar Rp965 triliun, 347.849 persetujuan KKPR otomatis, 31.131 persetujuan kewenangan kabupaten/kota, serta 5.911 persetujuan kewenangan pusat dengan nilai investasi sekitar Rp1,90 kuadriliun.
Peningkatan tersebut didukung oleh semakin banyaknya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terintegrasi dengan OSS, dari 102 RDTR pada September 2022 menjadi 570 RDTR pada Juni 2026.
Menurut Dalu, semakin luas integrasi RDTR, semakin cepat pula proses penerbitan KKPR sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi dunia usaha dalam merealisasikan investasinya.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital, ATR/BPN juga terus mengembangkan aplikasi Sentuh Tanahku yang kini memiliki rating 4,8 dengan sekitar 1 juta pengguna aktif setiap bulan, serta platform geospasial Bumi ATR/BPN yang menyediakan data pertanahan dan tata ruang secara terintegrasi.
Platform tersebut saat ini diakses rata-rata 1.500 pengguna setiap 30 menit, dengan pengguna tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara.
Menutup paparannya, Dalu menegaskan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, aman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertanahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Transformasi layanan yang kami lakukan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanahan dan tata ruang yang mampu mendukung investasi, memperkuat kepastian hukum, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
