Korban peneroyokan di Surabaya. Dok: Istimewa.
Jakarta – Sebuah persoalan sepele berujung petaka. Thomas Julius Kristianto (19), remaja asal Surabaya, Jawa Timur, harus kehilangan nyawanya setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang yang disebut sebagai teman dekatnya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Jalan Manukan Yoso II, Surabaya. Ironisnya, pemicu insiden maut tersebut diduga hanya berawal dari persoalan sandal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masalah bermula pada pertengahan Mei 2026. Saat itu, Thomas diduga mengenakan sandal merek Crocs milik salah seorang temannya karena tidak membawa alas kaki dan sepatunya dalam kondisi basah. Belakangan, sandal tersebut diketahui hilang.
Pemilik sandal kemudian meminta Thomas untuk mengganti kerugian. Menurut keterangan keluarga korban, Thomas sempat memberikan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, nominal itu dianggap belum cukup karena sandal yang hilang disebut bernilai sekitar Rp1,5 juta.
Perselisihan yang seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi tindakan kekerasan. Thomas diduga dikeroyok oleh empat orang berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU hingga akhirnya meninggal dunia.
“Ya benar sudah diamankan empat orang pelaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.
Kakak korban, Hana Novia Kristiani (32), mengaku tidak menyangka persoalan yang menurutnya sepele dapat merenggut nyawa sang adik. Ia menegaskan tidak ada persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
“Cuma disayangkan anaknya emosional bahkan berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya motif ganti rugi sebuah sandal,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat tentang bahaya emosi yang tidak terkendali. Di tengah maraknya kasus kekerasan di kalangan remaja, peristiwa tersebut memperlihatkan betapa tipis batas antara pertengkaran kecil dengan tindakan fatal yang menghancurkan masa depan banyak pihak.
Satu nyawa melayang, empat remaja kini harus berhadapan dengan proses hukum. Sebuah harga yang terlalu mahal untuk sebuah persoalan yang semestinya bisa diselesaikan melalui dialog dan kepala dingin.
