Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dok: Istimewa.
Jakarta – Sepekan terakhir menjadi potret bagaimana Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bergerak memperkuat budaya kerja sekaligus mempercepat pelayanan pertanahan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, berbagai agenda dijalankan dengan satu tujuan yang sama: menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan internalisasi etos kerja “BPN Banten Menanjak” pada 7-10 Juni 2026. Melalui monitoring dan evaluasi bersama jajaran Kantor Pertanahan se-Banten, Harison mengajak seluruh pegawai meneladani Filosofi Sapu Lidi bahwa pekerjaan besar hanya dapat diselesaikan melalui kebersamaan, integritas, dan mengesampingkan ego sektoral.
Semangat itu menjadi bekal penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai target Program Strategis Nasional, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui langkah nyata. Pada 11 Juni 2026, Kanwil BPN Banten meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Pondok Pesantren Nurul El Bantany, Kota Serang.
Program ini hadir sebagai jawaban atas masih banyaknya tanah wakaf di Banten yang belum memiliki kepastian hukum. Tercatat, sekitar 6.000 hingga 7.000 bidang tanah wakaf belum bersertifikat dan berpotensi memicu sengketa di kemudian hari.
Bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPN Banten menargetkan sedikitnya 3.600 bidang tanah wakaf dapat tersertifikasi dalam satu tahun ke depan.
Target tersebut tidak berhenti di atas kertas. Sehari setelah peluncuran, jajaran Kantor Pertanahan langsung turun ke lapangan melakukan pemasangan patok batas pada aset pondok pesantren, tempat ibadah, dan sekolah melalui pola kerja “jemput bola”.
Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan kini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi semata. Lebih dari itu, BPN Banten berupaya membangun birokrasi yang berintegritas, mempercepat layanan, dan memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak-haknya. Sebab, di balik setiap sertifikat yang terbit, ada kehadiran negara yang memberi rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
