Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kemajuan industri tidak cukup bertumpu pada modal dan kemampuan produksi. Penguasaan ilmu pengetahuan, riset yang aplikatif, serta inovasi yang mampu menjawab kebutuhan pasar juga menjadi kunci agar industri nasional semakin kompetitif.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, mendorong perguruan tinggi dan dunia industri membangun kolaborasi yang lebih erat. Ia menilai, para guru besar perlu lebih banyak terlibat langsung dalam kegiatan industri agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat dikembangkan menjadi solusi nyata.
Gagasan itu disampaikan Mufti dalam Simposium Nasional yang menjadi bagian dari Rapat Kerja Nasional Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (24/10/2026).
Menjembatani Riset dan Kebutuhan Industri
Mufti menilai, hubungan antara perguruan tinggi dan industri di Indonesia masih perlu dibangun lebih kuat. Padahal, kampus memiliki sumber daya keilmuan dan kemampuan riset, sedangkan industri berhadapan langsung dengan tantangan produksi, kebutuhan teknologi, serta tuntutan pasar.
“Saya melihat perguruan tinggi ini masih seperti kutub utara dan kutub selatan dengan industri. Profesor-profesor kita ini masih di menara gading, kadang-kadang. Beda dengan profesor di luar negeri yang hari-harinya di pabrik,” ujar Mufti.
Menurutnya, keterlibatan akademisi di lapangan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan yang lebih relevan. Dengan memahami persoalan industri secara langsung, para peneliti dapat mengembangkan riset yang lebih dekat dengan kebutuhan dunia usaha.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat. Kemitraan yang berkelanjutan antara kampus dan perusahaan diperlukan agar gagasan, teknologi, dan hasil penelitian memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan.
Inovasi Harus Diikuti Perlindungan dan Standar
Selain memperkuat riset, Mufti menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan standardisasi produk. Inovasi, menurutnya, perlu disertai upaya menjaga mutu dan melindungi hasil pengembangan agar produk dalam negeri memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bersaing.
Paten dan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut. Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi dapat mendukung pengembangan produk: paten berkaitan dengan perlindungan invensi, sedangkan SNI menjadi acuan standardisasi untuk produk atau proses sesuai ruang lingkupnya.
Mufti, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Perlindungan Usaha dan Hukum UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia, membagikan pengalamannya dalam bidang usaha, termasuk kepemilikan sejumlah paten dan kepemimpinan di 16 perusahaan sektor energi.
Pengalaman itu menjadi salah satu landasan pandangannya bahwa pengembangan bisnis membutuhkan hubungan yang kuat antara ilmu pengetahuan, inovasi, perlindungan hasil karya, dan kebutuhan pasar.
Ia juga menekankan pentingnya mengolah potensi sumber daya Indonesia menjadi produk bernilai tambah. Dengan dukungan riset, kemampuan teknologi, dan standar yang relevan, potensi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi penguatan industri nasional.
Belajar dari Persaingan Global
Dalam simposium tersebut, Mufti turut menyinggung perkembangan industri mobil listrik di negara lain, termasuk Tiongkok. Ia menilai, kemajuan industri membutuhkan persiapan teknologi dan perencanaan jangka panjang, bukan sekadar mengikuti tren ketika pasar mulai berkembang.
Bagi Indonesia, penguatan kapasitas riset dan produksi menjadi pekerjaan penting agar pelaku industri mampu menghadapi perubahan teknologi dan persaingan global.
Mufti juga mendorong perguruan tinggi Muhammadiyah memperluas jejaring internasional, antara lain melalui peluang kunjungan ke Universitas Hong Kong. Kerja sama lintas negara diharapkan membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk bertukar pengetahuan serta menjajaki pengembangan kolaborasi.
Di sisi lain, para alumni perguruan tinggi didorong lebih aktif membangun usaha dan menyiapkan model bisnis sejak dini. Menurut Mufti, persaingan usaha ke depan akan semakin ketat sehingga persiapan tidak seharusnya ditunda.
“Karena itu, para alumni agar bergerak cepat. Saya melihat peluang berbisnis hanya terbuka lebar hingga 2027, sebelum persaingan makin ketat. Karena itu, alumni perguruan tinggi perlu menyiapkan model bisnis dan industri sejak akhir 2026,” pungkasnya.
Kolaborasi untuk Daya Saing Nasional
Dorongan Mufti menempatkan perguruan tinggi bukan hanya sebagai pusat pengembangan ilmu, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjawab tantangan industri. Sementara itu, dunia usaha dapat menjadi ruang penerapan riset sekaligus sumber persoalan nyata yang perlu dijawab melalui inovasi.
Ketika keduanya terhubung, peluang untuk menghasilkan teknologi, meningkatkan mutu produk, dan menciptakan nilai tambah terbuka lebih luas.
Bagi industri nasional, tantangannya bukan semata menghasilkan produk, melainkan membangun kemampuan untuk terus berinovasi dan bersaing. Kolaborasi kampus dan industri menjadi salah satu jalan untuk menghubungkan kekuatan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan ekonomi Indonesia.
