Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak cukup diukur dari banyaknya penindakan hukum. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana kehadiran polisi mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepercayaan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Herry mendorong perubahan paradigma kepolisian agar semakin mengedepankan pencegahan, penyelesaian masalah, dan kemitraan dengan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dari tugas Polri, tetapi perlu berjalan beriringan dengan upaya membangun keamanan yang dirasakan langsung oleh warga.
“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujar Herry.
Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Herry menjelaskan, perubahan pendekatan tersebut sejalan dengan konsep Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek pengamanan, melainkan mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui pendekatan ini, polisi diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan. Kehadiran kepolisian juga perlu diperkuat melalui deteksi dini, pencegahan potensi konflik, pembangunan hubungan sosial, dan penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat.
“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” jelasnya.
Menurut Herry, keamanan juga tidak semata-mata berarti keadaan tanpa gangguan. Keamanan harus memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas dengan tenang, hidup bermartabat, dan memperoleh perlindungan atas hak-haknya.
Karena itu, ia menilai pendekatan kepolisian perlu terus dikembangkan agar semakin humanis, demokratis, dan berkelanjutan, dengan kepentingan masyarakat sebagai landasan pelaksanaan tugas.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan, hingga krisis lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat sipil.
Dalam ekosistem tersebut, polisi menjalankan peran sebagai pelindung, penghubung, fasilitator, sekaligus penegak hukum. Sementara masyarakat turut berperan dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan membantu menyelesaikan persoalan sosial.
“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” katanya.
Lima Agenda Penguatan Transformasi Kepolisian
Dalam pemaparannya, Herry menguraikan lima agenda penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat. Agenda tersebut mencakup reorientasi pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, transformasi kehadiran polisi secara fisik dan digital, pembaruan indikator keberhasilan, serta pemanfaatan pengalaman masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi.
Ia menekankan, pendidikan kepolisian perlu menghasilkan personel yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki kematangan etis, empati sosial, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Selain itu, evaluasi kinerja Polri perlu memperhatikan aspek yang lebih luas. Kualitas pelayanan, efektivitas penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, dan tingkat kepercayaan masyarakat perlu menjadi bagian dari indikator keberhasilan kepolisian.
Dengan demikian, kinerja institusi tidak hanya dilihat dari jumlah tindakan penegakan hukum, tetapi juga dari manfaat dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Gandeng Akademisi, Ilmu Kepolisian Harus Terbuka terhadap Kritik
Herry turut menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung transformasi kepolisian. Menurutnya, kajian akademik dan riset berbasis bukti dapat membantu mengevaluasi praktik kepolisian secara kritis dan objektif, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pengembangan ilmu kepolisian tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan institusi dalam mengendalikan kejahatan. Ilmu tersebut juga perlu berkontribusi pada penguatan demokrasi, perlindungan martabat manusia, serta pembangunan legitimasi dan kepercayaan publik.
“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Herry menyampaikan apresiasi Kapolri terhadap pembentukan APIK sebagai wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.
Peluncuran APIK menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia. Asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan keamanan.
Kapolri, melalui Herry, berharap APIK berkembang menjadi organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, dan mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi akademik, tetapi turut mendorong perbaikan nyata dalam cara polisi bekerja, memberikan pelayanan, dan membangun hubungan dengan masyarakat.
Bagi Herry, kepercayaan publik merupakan bagian penting dari ukuran keberhasilan Polri. Karena itu, penguatan pencegahan, kemitraan, pelayanan yang berkeadilan, serta keterbukaan terhadap evaluasi menjadi agenda penting dalam membangun hubungan yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat.
