Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan reforma agraria tidak berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah semata, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Baduy, Kamis (24/4).
Menurut Harison, pembentukan GTRA menjadi momentum penting memperkuat pelaksanaan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan agraria sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses dan pemanfaatan tanah yang produktif.
“Reforma agraria bukan hanya penataan aset, tapi juga penataan akses. Setelah masyarakat memiliki hak atas tanah, negara harus hadir memastikan tanah itu dapat memberi nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Harison.
Ia menekankan, pendekatan reforma agraria yang dijalankan BPN kini semakin komprehensif, tidak hanya fokus pada redistribusi tanah, tetapi juga mendorong lahirnya ekosistem pemberdayaan melalui penguatan UMKM, optimalisasi pemanfaatan lahan, hingga mendukung fasilitas publik.
Harison menyebut, di Banten, berbagai program reforma agraria telah menunjukkan progres melalui penataan aset dan penataan akses yang saling terintegrasi. Bahkan, pemanfaatan tanah cadangan umum negara mulai diarahkan untuk mendukung pembangunan strategis seperti sekolah terintegrasi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, GTRA menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam merespons berbagai tantangan pertanahan, mulai dari penyelesaian konflik agraria, legalisasi aset, hingga mendorong pemanfaatan tanah yang berdampak langsung bagi rakyat.
“Ini bukan hanya agenda pertanahan, tetapi agenda pembangunan. Reforma agraria harus menghadirkan manfaat nyata, menciptakan pemerataan, dan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Harison juga menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar program reforma agraria tidak berjalan parsial. Dengan dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, hingga mitra strategis seperti Bank Tanah, ia optimistis GTRA 2026 dapat mempercepat terwujudnya reforma agraria yang berkelanjutan di Banten.
Pembentukan GTRA ini, lanjutnya, juga menjadi bentuk komitmen Kanwil BPN Banten untuk terus menghadirkan tata kelola pertanahan yang adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
