Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menemui Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk membahas UMKM NTT. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya dengan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan Melki dalam dialog virtual bersama para tenaga PPPK dari berbagai sektor yang digelar pada Kamis (5/3/2026). Dialog tersebut dibuka sebagai ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan para pegawai untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang tengah berkembang.
Dalam kesempatan itu, Melki menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah provinsi belum mengambil keputusan untuk memulangkan atau merumahkan tenaga PPPK.
โSecara pribadi tidak ada satu pun yang saya pulangkan. Saya hanya memberikan peringatan bahwa jika perintah undang-undang dilaksanakan maka konsekuensinya semua pegawai bisa dihentikan,โ ujar Melki.
Menurutnya, persoalan PPPK bukan hanya terjadi di NTT, melainkan juga di sejumlah daerah lain di Indonesia yang menghadapi keterbatasan fiskal. Karena itu, ia menilai solusi persoalan ini harus dibahas secara nasional bersama pemerintah pusat.
Melki mengatakan pemerintah provinsi berencana mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk bersama-sama membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Pertemuan akan diupayakan dengan sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Untuk itu, Melki meminta setiap pemerintah daerah menyiapkan data lengkap terkait tenaga PPPK di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi bahan utama dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
Selain itu, para tenaga PPPK juga diminta menyampaikan aspirasi secara tertulis agar dapat dibawa sebagai dokumen resmi dalam proses pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
Di tengah polemik yang berkembang, Melki mengingatkan seluruh aparatur agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
โYang mengurus pendapatan daerah urus PAD dengan baik. Yang mengurus pendidikan urus anak didik dengan baik. Yang mengurus kesehatan urus kesehatan masyarakat dengan baik,โ katanya.
Dialog tersebut diikuti oleh tenaga PPPK dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, hingga sektor pertanian dan kelautan. Dalam forum itu, banyak peserta menyampaikan kegelisahan mereka terkait kemungkinan dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah.
Sejumlah tenaga PPPK juga mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Bagi para PPPK di NTT, keputusan kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depan tidak hanya menyangkut aspek anggaran daerah, tetapi juga masa depan pekerjaan mereka serta keberlangsungan pelayanan publik di wilayah tersebut.
