Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan kepada awak media saat doorstop usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga penerbitan sertifikat tanah.
Tito menilai, integrasi data perpajakan dan pertanahan menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai hambatan yang selama ini membuat proses layanan pertanahan di sejumlah daerah berjalan lambat.
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB dan Layanan Pertanahan serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, di Ruang Rapat Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut hadir dan menyampaikan materi mengenai penguatan sinergi layanan pertanahan dengan pemerintah daerah.
Tito menjelaskan, BPHTB merupakan salah satu tahapan penting yang berkaitan dengan proses pelayanan pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari data yang belum terintegrasi, belum seragamnya standar pelayanan, keterbatasan sumber daya manusia, hingga kendala jaringan internet di sejumlah daerah.
“Dalam praktik terjadi kelambatan-kelambatan. Di antaranya mengenai belum terintegrasinya data, kerja sama antara Pemda dengan ATR/BPN, belum ada standarisasinya,” ujar Tito.
Menurut Tito, kendala tersebut dapat berdampak langsung terhadap kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Ketika proses BPHTB terkendala, tahapan pelayanan pertanahan berikutnya juga berpotensi ikut terlambat.
Karena itu, pemerintah pusat mendorong pemerintah kabupaten/kota bersama kantor pertanahan untuk segera memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai titik hambatan dalam proses pelayanan.
“Intinya agar mendorong seluruh Pemda dengan kantor pertanahan tingkat kabupaten/kota segera melakukan sinergi, duduk bersama untuk menyelesaikan beberapa permasalahan bottleneck agar penerbitan BPHTB cepat,” kata Tito.
Ia menegaskan, percepatan BPHTB harus berjalan beriringan dengan percepatan penerbitan sertifikat tanah. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Yang kedua adalah agar penerbitan sertifikat juga bisa cepat supaya masyarakat juga terlayani lebih baik,” ujarnya.
Integrasi Data Jadi Perhatian
Tito mengatakan, integrasi data antara pemerintah daerah dan ATR/BPN menjadi bagian penting dalam membangun layanan pertanahan yang lebih efektif.
Selama ini, proses yang masih dilakukan secara manual di sejumlah daerah, terutama karena keterbatasan infrastruktur internet, membuat pertukaran data dan pelayanan membutuhkan waktu lebih panjang.
Dengan adanya sinergi dan integrasi data, Tito berharap proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus mengurangi potensi terjadinya hambatan administratif di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah dan kantor pertanahan tidak cukup hanya menjalankan kewenangan masing-masing, tetapi harus membangun mekanisme kerja bersama agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat proses birokrasi yang berlarut.
Tito Juga Dorong Percepatan Bedah Rumah
Dalam rapat tersebut, Tito juga menyampaikan agenda lain terkait percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Ia menjelaskan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mempermudah persyaratan penerima bantuan.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, tetapi belum memiliki sertifikat tanah.
Tito mencontohkan kawasan padat penduduk seperti Pademangan dan Tambora di Jakarta. Di wilayah tersebut, terdapat warga yang telah tinggal selama puluhan tahun, tetapi belum memiliki sertifikat atas tanah yang ditempatinya.
Melalui kebijakan baru tersebut, persyaratan dapat diberikan kemudahan, salah satunya melalui keterangan dari lurah atau kepala desa yang menerangkan bahwa masyarakat tersebut telah lama tinggal di lokasi tersebut.
Program BSPS ditargetkan menyasar 400.000 rumah di seluruh Indonesia hingga akhir tahun. Tito meminta pemerintah daerah kembali aktif mengusulkan penerima bantuan setelah adanya penyederhanaan persyaratan.
Inflasi Juli Turun Jadi 2,88 Persen
Selain pertanahan dan perumahan, rapat koordinasi juga membahas perkembangan inflasi nasional.
Tito menyampaikan, berdasarkan data BPS, inflasi pada Juli 2026 berada di angka 2,88 persen secara year-on-year. Angka tersebut turun dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya.
Tito menilai capaian tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi pemerintah, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen.
Meski demikian, sejumlah komoditas masih menjadi perhatian, terutama cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Sementara itu, harga bawang putih yang sebelumnya menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga disebut mulai terkendali. Harga minyak goreng juga relatif mulai turun, sedangkan harga beras secara umum masih relatif stabil.
Tito meminta daerah yang mengalami kenaikan harga segera mengambil langkah intervensi. Pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan Bulog, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional untuk menjaga stabilitas harga.
Menurut Tito, koordinasi berbasis data menjadi penting agar setiap daerah dapat mengetahui komoditas yang mengalami kenaikan dan mengambil langkah penanganan secara tepat.
Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga, Tito berharap berbagai persoalan pelayanan publik dapat ditangani lebih cepat, termasuk layanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
