Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri ESDM sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia (kanan).
Jakarta – Pemerintah menyiapkan konsep pengembangan kawasan perumahan yang terintegrasi dengan jaringan gas dan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Rencana ini dibahas dalam pertemuan Menteri ESDM sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jumat (9/10/2026).
Bahlil mengatakan, pertemuan tersebut membahas konsep pengembangan perumahan yang dapat mengintegrasikan kebutuhan hunian dengan infrastruktur energi.
Menurutnya, pertemuan berlangsung produktif dan menjadi bagian dari upaya menyusun pengembangan kawasan perumahan di sejumlah wilayah.
“Lagi membahas tentang konsep pengembangan dan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik yang berbasis PLTS di beberapa kawasan yang akan dikembangkan oleh Pak Menteri Perumahan, Pak Maruarar Sirait,” ujar Bahlil.
Maruarar menyambut baik dukungan tersebut. Ia menyebut, konsep ini berpotensi menjadi langkah besar dalam penyiapan rumah, khususnya di kawasan yang berkembang sebagai pusat industri dan membutuhkan dukungan hunian bagi para pekerja.
Ia mencontohkan peluang pengembangan perumahan di Maluku Utara, yang tengah mengalami perkembangan investasi industri.
Maruarar menyebut investasi senilai 20 miliar dolar AS telah berjalan, sementara tambahan investasi sebesar 7 miliar dolar AS masih akan diproses.
Menurut Maruarar, perkembangan investasi tersebut turut membuka kebutuhan terhadap penyediaan hunian bagi tenaga kerja.
Karena itu, pemerintah ingin menyiapkan percontohan perumahan yang sejak awal dirancang secara terintegrasi, termasuk dari sisi infrastruktur, lahan, dan pembiayaan.
Selain Maluku Utara, sejumlah kawasan industri seperti Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi turut menjadi perhatian.
Maruarar juga menyebut rencana pengembangan kawasan Meikarta melalui hibah lahan seluas 30 hektare dari Lippo.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, pembangunan dan pembiayaan untuk rencana tersebut akan melibatkan Danantara, dengan kajian lebih lanjut mengenai skema pelaksanaannya.
“Jadi, kita memerlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan-percepatan swakelola perumahan ini,” kata Maruarar.
Meski demikian, pemerintah masih mematangkan sejumlah aspek sebelum rencana tersebut dijalankan.
Maruarar menyebut pembahasan akan mencakup regulasi, kesiapan lahan, serta skema pembiayaan, termasuk penentuan lokasi yang akan dijadikan proyek percontohan.
Bahlil menegaskan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan setelah proses regulasi selesai.
Ia mengatakan pemerintah masih menunggu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan rencana tersebut.
“Perpresnya sebentar lagi selesai. Kalau sudah ada baru saya umumkan,” ujar Bahlil.
Sinergi Kementerian ESDM dan Kementerian PKP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun konsep kawasan hunian yang tidak hanya menjawab kebutuhan rumah, tetapi juga memperhatikan ketersediaan infrastruktur energi sejak tahap perencanaan.
Adapun lokasi percontohan, jumlah rumah, dan jadwal pelaksanaannya masih menunggu pembahasan serta keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
