Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mempertegas komitmennya dalam mempercepat penyusunan dokumen tata ruang daerah melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan persetujuan substansi RTRW dan RDTR Tahun 2026–2046 yang digelar Kamis (21/05/2026).
Empat dokumen strategis yang dibahas meliputi RTRW Kabupaten Muara Enim, RTRW Kabupaten Bungo, RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung, dan RDTR Kawasan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengatakan percepatan RTRW dan RDTR menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam mendukung pembangunan yang lebih terarah.
“Percepatan penyusunan RTRW dan RDTR menjadi prioritas nasional untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, mitigasi bencana, serta percepatan investasi daerah,” ujar Suyus.
Menurutnya, tata ruang kini menjadi instrumen penting dalam mengendalikan pemanfaatan ruang di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala daerah turut menyampaikan arah pengembangan wilayahnya. Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, menilai RDTR Rawas Ulu dapat menjadi penggerak pertumbuhan kawasan perbatasan.
“Penyusunan RDTR Rawas Ulu diharapkan dapat memperkuat pengembangan wilayah perbatasan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menegaskan pentingnya RDTR dalam menciptakan kawasan perkotaan modern di Kalimantan Utara.
“RDTR menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan kawasan perkotaan yang modern dan terintegrasi di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bungo, Dedy Putra, mengusulkan peningkatan status wilayah dari Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
“Kabupaten Bungo mengusulkan peningkatan status dari PKW menjadi PKN karena posisi wilayah yang sangat strategis,” katanya.
Adapun Bupati Muara Enim, Edison, berharap RTRW Kabupaten Muara Enim Tahun 2026–2046 dapat menjadi dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“RTRW Kabupaten Muara Enim Tahun 2026–2046 diharapkan menjadi instrumen pembangunan wilayah untuk mewujudkan Muara Enim yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Edison.
Melalui rapat koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap dokumen tata ruang yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang sinkron antara pusat dan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan perlindungan lingkungan.
