Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi perwakilan masyarakat Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan menyeluruh kawasan industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu.
Langkah ini dilakukan agar kawasan yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Banten mampu berkembang lebih teratur sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Menurut Andra Soni, keberadaan kawasan industri tidak cukup hanya menjadi motor investasi. Pembangunan juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, dan kelestarian lingkungan sehingga masyarakat di sekitar kawasan industri turut merasakan dampak positifnya.
“Penataan kawasan ini bukan hanya soal pembangunan jalan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur harus lebih baik, pelayanan kesehatan dan pendidikan semakin mudah diakses, perekonomian tumbuh, lingkungan tetap terjaga, hingga ekosistem pesisir dan bawah laut dapat dipulihkan,” ujar Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, penataan kawasan dilakukan melalui penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan dapat saling terintegrasi dan memberikan hasil yang lebih optimal.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan pelebaran jalan beserta pembangunan sistem drainase di jalur utama menuju kawasan industri. Menurut Andra, kondisi lalu lintas yang padat hingga memicu kemacetan berkepanjangan tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
“Kawasan ini memiliki potensi ekonomi yang luar biasa karena didukung berbagai industri besar dan pelabuhan. Potensi tersebut harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, Andra Soni meminta Sekretaris Daerah Provinsi Banten membentuk satuan tugas lintas sektor yang bertugas mengawal seluruh proses penataan kawasan. Satgas tersebut akan melakukan koordinasi antarinstansi sekaligus memantau perkembangan setiap tahapan pembangunan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga akan mengoptimalkan pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan akses interchange Tol Tangerang–Merak menuju Bojonegara. Menurutnya, akses baru tersebut akan memperkuat konektivitas kawasan industri, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan daya saing investasi di wilayah Serang Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, pada tahun ini pemerintah akan menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) serta pembebasan lahan untuk pelebaran jalan nasional dari Simpang Tiga Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara sepanjang sekitar 10 kilometer sebagai tahap awal.
Proyek tersebut ditargetkan rampung dari sisi perencanaan pada akhir 2026 sebelum memasuki tahap konstruksi oleh pemerintah pusat.
Melalui penataan yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Banten berharap kawasan industri Serang Barat dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi yang modern, didukung infrastruktur yang memadai, lingkungan yang lebih baik, serta mampu menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitarnya.
