Jakarta – Ada satu impian yang terus hidup di tengah perubahan zaman: memiliki rumah sendiri. Bagi sebagian orang, rumah adalah tempat pulang setelah menjalani hari yang panjang. Bagi keluarga muda, rumah menjadi awal untuk menata kehidupan.
Namun, bagi banyak masyarakat Indonesia, impian itu masih berhadapan dengan kenyataan yang tidak sederhana harga hunian, kemampuan membeli, dan akses pembiayaan yang belum selalu sejalan.
Di tengah persoalan tersebut, industri perumahan memegang peran penting. Pengembang tidak hanya dituntut membangun unit demi unit, tetapi juga menghadapi kenaikan biaya konstruksi, keterbatasan lahan, dan berbagai ketentuan perizinan.
Sementara itu, pemerintah berkepentingan memastikan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk memiliki rumah.
Di persimpangan kepentingan itulah Deddy Indrasetiawan, S.E., memulai masa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) periode 2026-2031.
Deddy dilantik pada 21 Juli 2026 di Jakarta. Kepemimpinan baru tersebut hadir ketika pemerintah terus mendorong Program 3 Juta Rumah, sebuah agenda besar yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga pembiayaan, hingga pengembang yang bekerja langsung di lapangan.
Bagi Deddy dan APERSI, tantangannya bukan semata-mata menambah jumlah rumah yang dibangun. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menjaga agar rumah yang tersedia benar-benar dapat dijangkau, memenuhi standar kelayakan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan perumahan pada akhirnya tidak hanya terlihat dari bangunan yang berdiri, tetapi juga dari keluarga yang berhasil menempatinya.
Menapaki Puncak APERSI
Kepercayaan untuk memimpin APERSI tidak datang dari ruang yang terpisah dari dinamika industri. Sebelum menduduki jabatan ketua umum, Deddy menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP APERSI. Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai Koordinator Wilayah IV Karawang di lingkungan DPD APERSI Jawa Barat.
Perjalanan tersebut membawanya melewati jenjang organisasi dari tingkat daerah hingga nasional. Dalam industri perumahan, pengalaman semacam ini penting karena persoalan yang dihadapi pengembang tidak selalu sama di setiap wilayah. Ketersediaan lahan, tata ruang, proses perizinan, daya beli masyarakat, dan dukungan perbankan memiliki karakteristik tersendiri.
Di luar aktivitas organisasi, Deddy berkiprah sebagai pengusaha properti dan tercatat menjabat Presiden Direktur PT Citra Kebon Mas berdasarkan profil yang menjadi bahan pemberitaan ini.
Pengalaman sebagai pelaku usaha dan pengurus asosiasi memberinya ruang untuk terlibat dalam pembahasan dua kebutuhan yang saling berkaitan: kepastian usaha bagi pengembang dan akses hunian bagi masyarakat.
Keduanya tidak selalu mudah dipertemukan. Pengembang membutuhkan perhitungan ekonomi yang memungkinkan proyek berjalan, sedangkan masyarakat memerlukan harga yang sesuai dengan kemampuan penghasilan. Ketika biaya pembangunan meningkat, keseimbangan tersebut semakin menantang.
Di sinilah peran asosiasi menjadi penting. APERSI memiliki ruang untuk membawa persoalan yang dihadapi anggotanya ke dalam dialog dengan pemerintah, sekaligus mendorong solusi yang tetap memperhatikan tujuan kebijakan perumahan rakyat.
Tekanan Biaya Konstruksi
Salah satu isu yang disuarakan Deddy adalah penyesuaian harga rumah subsidi di tengah kenaikan biaya material bangunan.
Dalam pemberitaan pada Juli 2026, ia mengusulkan kenaikan harga jual rumah subsidi sekitar 12-15 persen. Usulan tersebut dikaitkan dengan meningkatnya harga sejumlah bahan bangunan, termasuk besi, keramik, dan bata ringan atau hebel.
Deddy juga menyampaikan bahwa realisasi pembangunan rumah subsidi pada semester I-2026 turun 24 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Menurut keterangannya, kondisi tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan, antara lain keterbatasan lahan, perizinan, dan kenaikan biaya konstruksi.
Angka penurunan tersebut merujuk pada realisasi pembangunan rumah subsidi sebagaimana disampaikan Deddy, bukan keseluruhan pembangunan rumah secara nasional.
Usulan kenaikan harga itu memperlihatkan dilema yang dihadapi sektor perumahan. Di satu sisi, pengembang harus memastikan proyek tetap layak secara ekonomi. Di sisi lain, rumah subsidi dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan membeli hunian.
Karena itu, usulan penyesuaian harga tidak dapat diperlakukan sebagai keputusan yang berdiri sendiri. Pemerintah perlu mempertimbangkan struktur biaya pembangunan, standar kualitas, keberlangsungan pasokan, dan kemampuan masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Pembahasannya membutuhkan data yang terukur agar penyesuaian kebijakan tidak sekadar merespons kenaikan biaya, tetapi juga menjaga agar tujuan program perumahan tetap tercapai.
Bagi Deddy, tantangan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam hubungan antara APERSI dan pemerintah. Bagaimana memastikan pengembang tetap mampu membangun tanpa membuat rumah semakin jauh dari jangkauan masyarakat merupakan pertanyaan yang membutuhkan jawaban bersama.
Membuka Akses Pembiayaan
Harga yang terjangkau belum otomatis membuat rumah mudah dimiliki. Bagi sebagian calon pembeli, terutama pekerja sektor informal, jalan menuju rumah pertama justru menghadapi tantangan pada tahap pembiayaan.
Pedagang kecil, pekerja mandiri, dan pelaku usaha mikro tidak selalu memiliki slip gaji atau dokumen penghasilan tetap seperti pekerja formal. Padahal, mereka juga membutuhkan hunian dan memiliki pengeluaran rumah tangga yang harus dikelola.
Salah satu isu yang disoroti APERSI adalah hambatan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk persoalan penilaian riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 10 Juli 2026, APERSI menyampaikan berbagai persoalan pembiayaan perumahan, termasuk kendala yang dialami sebagian calon debitur. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar atas hambatan kepemilikan rumah.
Perluasan akses pembiayaan bukan berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan. Yang diperlukan adalah penilaian yang cermat terhadap kemampuan membayar, profil penghasilan, dan kondisi calon debitur sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan tersebut penting agar pekerja informal tidak serta-merta kehilangan kesempatan hanya karena pola pendapatannya berbeda dari pekerja bergaji tetap.
Pada saat yang sama, perbankan tetap harus memastikan pembiayaan diberikan secara bertanggung jawab. Keseimbangan antara akses yang lebih luas dan kualitas pembiayaan menjadi bagian dari upaya membangun sistem perumahan yang berkelanjutan.
Sebab, rumah subsidi baru benar-benar memberi manfaat ketika masyarakat yang menjadi sasarannya memiliki kesempatan nyata untuk membeli dan menempatinya.
Menata Hunian Perkotaan
Tantangan berikutnya datang dari ruang yang semakin terbatas, terutama di kawasan perkotaan. Harga tanah yang tinggi membuat pembangunan rumah tapak dengan harga terjangkau semakin sulit dilakukan di sejumlah lokasi.
Dalam situasi tersebut, hunian vertikal atau rumah susun bersubsidi menjadi salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan. Model ini memungkinkan pemanfaatan lahan secara lebih efisien, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Deddy juga menyampaikan pandangan kritis terhadap wacana rumah tapak subsidi berukuran 18 meter persegi. Menurut pandangannya, ukuran hunian perlu dikaji dari sisi fungsi ruang dan kebutuhan keluarga, bukan hanya dari kemampuan menekan biaya pembangunan.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa rumah layak tidak semestinya dipahami sebatas bangunan yang dapat dibeli dengan harga tertentu. Kesesuaian ruang, kualitas konstruksi, sanitasi, akses transportasi, dan lingkungan tempat tinggal turut menentukan kualitas hidup penghuninya.
Hunian yang terjangkau tetapi terlalu jauh dari tempat kerja, misalnya, berpotensi menambah pengeluaran transportasi keluarga. Sebaliknya, pembangunan di kawasan yang terintegrasi dengan fasilitas umum dapat membantu masyarakat mengelola biaya hidup dengan lebih baik.
Karena itu, pengembangan perumahan membutuhkan perencanaan yang lebih luas daripada sekadar penyediaan unit. Tata ruang, transportasi, infrastruktur, dan kebutuhan sosial masyarakat perlu dipertimbangkan sejak awal.
Tidak ada satu model hunian yang otomatis sesuai untuk semua wilayah. Rumah tapak maupun hunian vertikal perlu dikembangkan berdasarkan kondisi lahan, karakteristik masyarakat, dan kebutuhan kawasan.
Mengejar Target Perumahan
Dalam pelantikan pengurus APERSI pada 21 Juli 2026, Deddy menyampaikan target pembangunan 120.000 unit rumah subsidi pada 2026.
Angka tersebut merupakan target yang disampaikan APERSI. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat komitmen APERSI sebesar 110.000 unit. Kedua angka tersebut perlu dibedakan berdasarkan sumber dan konteksnya, bukan dianggap sebagai angka yang sama.
Di tingkat nasional, pemerintah menetapkan target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350.000 unit pada 2026. Target pemerintah tersebut memiliki cakupan berbeda dari sasaran yang ditetapkan asosiasi.
Untuk mencapai targetnya, APERSI perlu menghadapi sejumlah tantangan yang tidak selalu berada dalam kendali pengembang. Ketersediaan lahan, proses perizinan, pembiayaan, dan kebijakan di tingkat daerah dapat memengaruhi kecepatan pembangunan.
Dalam agenda kepengurusan baru, Deddy juga menekankan pentingnya penguatan organisasi melalui digitalisasi data, peningkatan kapasitas anggota, dan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi pengembang di daerah.
Digitalisasi dapat membantu pengelolaan informasi proyek dan memperbaiki koordinasi. Pendidikan serta pelatihan dapat memperkuat pemahaman anggota mengenai perizinan, tata kelola pembangunan, dan standar kualitas hunian.
Sementara itu, advokasi diperlukan agar hambatan yang dihadapi pengembang dapat dibahas melalui jalur yang tepat dan diselesaikan bersama instansi terkait.
Agenda tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan asosiasi bukan hanya menyuarakan kepentingan industri. APERSI juga perlu membangun kapasitas anggotanya agar lebih siap memenuhi tuntutan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan perubahan dalam sektor properti.
Menjaga Harapan Rakyat
Memimpin asosiasi pengembang nasional berarti berhadapan dengan berbagai kepentingan yang harus dipertemukan. Pengembang membutuhkan kepastian usaha, pemerintah memerlukan dukungan untuk mencapai target perumahan, sedangkan masyarakat berharap dapat memiliki rumah dengan harga yang sesuai kemampuan.
Kepemimpinan Deddy hingga 2031 akan berlangsung di tengah kebutuhan untuk menjaga keseimbangan tersebut. Usulan mengenai harga rumah subsidi, perluasan akses KPR, pengembangan hunian vertikal, dan pembenahan organisasi merupakan sejumlah isu yang memerlukan dialog berkelanjutan.
Hasilnya tidak cukup dinilai dari banyaknya usulan yang disampaikan atau target yang diumumkan. Ukuran yang lebih nyata adalah sejauh mana hambatan pembangunan dapat diatasi dan semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang layak.
Pada akhirnya, rumah memiliki arti yang melampaui nilai tanah dan biaya konstruksi. Di dalamnya ada keluarga yang ingin hidup dengan tenang, anak-anak yang membutuhkan ruang untuk tumbuh, dan harapan tentang masa depan yang lebih baik.
Bagi Deddy Indrasetiawan dan APERSI, tantangan itu menuntut kerja yang konsisten: menjaga keberlangsungan pembangunan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi bagian utama dari agenda perumahan nasional.
Sebab, pembangunan rumah baru menemukan maknanya ketika bangunan itu bukan hanya selesai didirikan, melainkan benar-benar menjadi tempat pulang bagi mereka yang selama ini menantikan kesempatan untuk memiliki rumah sendiri.
