Lapas Kelas IIA Cibinong.
Jakarta – Pernyataan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto soal tidak adanya CCTV di area rumah dinas menjadi sorotan. Pasalnya, setelah pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, sejumlah netizen turut mengunggah visual yang mereka nilai memperlihatkan perangkat yang diduga sebagai kamera pengawas di area tersebut.
Dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo secara langsung menanyakan keberadaan CCTV di area yang sebelumnya menjadi perhatian setelah sidak Ombudsman RI.
Wisnu menjawab bahwa CCTV tidak terdapat di area rumah dinas. Menurutnya, kamera pengawas yang dipasang Lapas Cibinong hanya berada di sejumlah blok hunian. Pernyataan tersebut kemudian menjadi bagian dari sorotan DPR terkait sistem pengawasan di lingkungan lapas.


Sorotan semakin berkembang setelah netizen menunjukkan dan membagikan rekaman visual dari proses pemeriksaan di area rumah dinas. Dalam visual yang beredar, terlihat sebuah perangkat yang oleh sejumlah pengguna media sosial diduga sebagai CCTV.
Namun, visual tersebut belum dapat menjadi dasar untuk memastikan bahwa perangkat yang terlihat merupakan CCTV yang aktif dan terhubung dengan sistem pengawasan Lapas Cibinong. Status, fungsi, serta kapan perangkat tersebut dipasang masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Sebelumnya, Ombudsman RI memang menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” dalam sidak pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menyebut menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi dan perlengkapan lain di salah satu bangunan di lingkungan lapas.
Persoalan CCTV kemudian menjadi penting karena kamera pengawas dapat menjadi salah satu sarana untuk menelusuri aktivitas orang maupun perpindahan barang di area tersebut. Dalam RDP, Yanuar juga mempertanyakan alasan area rumah dinas tidak dilengkapi CCTV, sementara pengawasan hanya diprioritaskan di blok hunian.
Di tengah pernyataan Kalapas dan visual yang beredar di media sosial, publik kini menunggu penjelasan yang lebih terang mengenai perangkat yang terlihat dalam rekaman tersebut. Klarifikasi resmi diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan berbeda hanya berdasarkan potongan visual yang beredar.
Sementara itu, Ombudsman RI menyatakan masih memiliki informasi dari hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong dan siap menyampaikannya kepada DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan.
