Mendagri Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kanan).
Jakarta – Program gentengisasi di Jawa Barat mulai memasuki tahap realisasi. Pemerintah menyiapkan pengiriman 500.000 genteng dari Purwakarta pada 2 Oktober 2026 dan 2,4 juta genteng dari Majalengka pada 8 November 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Majalengka Eman Suherman, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. serta jajaran pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas rencana pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan, pemerintah juga mematangkan persiapan program gentengisasi di Plered, Purwakarta, dan Majalengka.
Maruarar mengatakan program gentengisasi merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar lingkungan permukiman masyarakat semakin asri, sehat, bersih, aman, dan nyaman. Penggunaan genteng menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.
Menurut Maruarar, Presiden juga memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Karena itu, program gentengisasi tidak sekadar diarahkan untuk mengganti material atap, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hunian yang lebih baik.
“Kurang lebih 6 bulan lalu kami sudah melakukan peluncuran perdana di Purwakarta dan di Majalengka,” ujar Maruarar.
UMKM Didorong Penuhi Standar SNI
Enam bulan proses persiapan tersebut kemudian digunakan untuk mengevaluasi kesiapan para pengrajin genteng, terutama dari sisi kualitas dan standardisasi produk.
Maruarar mengungkapkan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah masih banyak UMKM pengrajin genteng yang belum memiliki sertifikasi SNI.
Pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Majalengka, dan Pemkab Purwakarta kemudian melakukan pendampingan agar para pelaku usaha dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas produk. Para pengrajin tidak hanya diberikan pekerjaan, tetapi juga dibimbing agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar.
“Kita mau mendukung UMKM, tapi dengan cara mendidik kualitasnya juga harus bagus. Karena nanti ini kan dipakai oleh rakyat,” kata Maruarar.
Hasil pendampingan tersebut mulai terlihat. Di Majalengka, kini terdapat 34 pengrajin yang telah memiliki SNI.
Sebanyak 11 pengrajin lainnya telah melewati proses uji keandalan dan ditargetkan menyusul memperoleh SNI pada akhir tahun.
Sementara di Purwakarta, terdapat empat pengrajin yang telah memiliki SNI dan 10 pengrajin lainnya telah lolos uji keandalan.
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, pengrajin yang belum langsung memenuhi persyaratan tetap mendapatkan pembinaan.
Pemerintah daerah masih melakukan identifikasi dan pendampingan karena terdapat persyaratan tertentu sebelum produk dapat diajukan untuk uji SNI maupun uji keandalan.
“Enam bulan ini pembinaannya dan dilakukan siang malam,” ujar Herman.
500 Ribu Genteng Dikirim dari Purwakarta
Untuk tahap pertama, pada Jumat, 2 Oktober 2026, akan dilakukan peluncuran pengiriman 500.000 genteng dari Purwakarta.
Sebanyak 125 truk disiapkan untuk mengangkut genteng tersebut. Pengiriman ini melibatkan 14 pengrajin, dengan empat pengrajin telah memiliki sertifikasi SNI dan 10 lainnya telah lolos uji keandalan.
Maruarar menyebut pengiriman dalam jumlah tersebut menjadi salah satu momentum penting bagi pengrajin genteng di Purwakarta.
Kegiatan tersebut juga akan melibatkan masyarakat secara langsung. Sebelum peluncuran, direncanakan makan bersama dengan 125 sopir truk dan 125 kenek atau sekitar 250 orang, menggunakan makanan khas daerah yang juga berasal dari UMKM.
Majalengka Siapkan 2,4 Juta Genteng
Setelah Purwakarta, pemerintah menyiapkan pengiriman dalam skala lebih besar dari Majalengka.
Pada 8 November 2026, sebanyak 2,4 juta genteng ditargetkan diluncurkan menggunakan 600 truk.
Pengiriman tersebut melibatkan 45 pengrajin.
Dari jumlah tersebut, 34 pengrajin telah memiliki sertifikasi SNI, sementara 11 pengrajin lainnya telah lolos uji keandalan dan ditargetkan memperoleh SNI setelah menyelesaikan tahapan yang diperlukan.
Maruarar mengatakan, skala pengiriman tersebut menunjukkan besarnya potensi industri genteng di Majalengka. Ia juga mengaitkannya dengan sejarah dan budaya produksi genteng di kawasan Jatiwangi.
Menurutnya, produksi genteng bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan budaya masyarakat setempat.
Karena itu, pengembangan industri genteng di Majalengka diharapkan dapat sekaligus menghidupkan kembali potensi UMKM dan budaya lokal.
Potensi 15 Juta Genteng dari BSPS
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan peluang pengembangan UMKM genteng di Jawa Barat masih sangat besar.
Ia menyebut kebutuhan genteng untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) saja berpotensi mencapai sekitar 15 juta genteng.
Jumlah tersebut belum memperhitungkan kebutuhan dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Potensi tersebut kemudian ingin dikembangkan pemerintah daerah dalam sebuah ekosistem yang mempertemukan sisi produksi dan permintaan secara langsung.
“Putaran berikutnya bisa berjalan secara terstruktur, sistemik, dan masif untuk UMKM kita,” kata Herman.
Maruarar sebelumnya juga memberikan gambaran mengenai potensi ekonomi dari kebutuhan genteng tersebut.
Jika satu rumah membutuhkan rata-rata 300 genteng dan terdapat 50.000 rumah yang dibedah di Jawa Barat, kebutuhan dapat mencapai sekitar 15 juta genteng.
Dengan asumsi harga Rp2.500 per genteng, nilai kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp37,5 miliar.
Perhitungan tersebut baru berasal dari kebutuhan genteng untuk 50.000 rumah. Pemerintah melihat potensi yang lebih besar apabila kebutuhan dari berbagai program perumahan dan pasar lainnya dapat dihubungkan dengan produksi UMKM lokal.
Jawa Barat Didorong Jadi Produsen
Maruarar menegaskan program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjadikan Jawa Barat sebagai pasar, tetapi juga sebagai wilayah produksi.
Karena itu, peningkatan kapasitas UMKM menjadi bagian penting dari program.
Selain standardisasi kualitas, pemerintah juga mendorong akses pembiayaan agar para pengrajin mampu meningkatkan produksi ketika permintaan meningkat.
Dukungan pembiayaan disebut datang antara lain dari Bank Jabar dan BRI. Kementerian terkait juga dilibatkan untuk mendukung pengembangan industri dan UMKM.
“Bagaimana Jawa Barat bukan hanya menjadi pasar, tetapi menjadi produsen,” ujar Maruarar.
Ia menilai pengalaman enam bulan pendampingan menunjukkan bahwa UMKM mampu memenuhi standar yang ditetapkan apabila mendapatkan waktu, pembinaan, dan akses yang memadai.
Menurut Maruarar, standar SNI dalam proses tersebut tidak diturunkan untuk memudahkan pengrajin.
Sebaliknya, para pengrajin didorong untuk memenuhi standar yang sama melalui proses pendampingan.
“Jadi mereka bukan hanya dikasih pekerjaan tanpa standar, mereka lolos dulu, baru kita kasih kerjaan,” katanya.
Program gentengisasi di Jawa Barat pun diarahkan untuk membangun pola pemberdayaan UMKM yang tidak berhenti pada pemberian pesanan, tetapi juga meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, akses pembiayaan, serta keterhubungan antara produsen dan kebutuhan perumahan masyarakat.
Dengan pengiriman 500.000 genteng dari Purwakarta dan 2,4 juta genteng dari Majalengka, total 2,9 juta genteng telah disiapkan dalam dua tahap awal.
Pemerintah daerah berharap momentum tersebut menjadi awal terbentuknya ekosistem produksi genteng yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Jawa Barat.
