Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Dok: PANRB.
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan penataan kelembagaan di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diarahkan untuk mendukung program perumahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut dibahas Rini saat bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penataan kelembagaan sekaligus penguatan mekanisme pelayanan di lingkungan Kementerian PKP.
Rini mengatakan, sinergi antara Kementerian PANRB dan Kementerian PKP diperlukan agar visi Presiden di sektor perumahan dapat diterjemahkan ke dalam organisasi yang efektif dan mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.
“Kami mendesain bagaimana strategi Presiden itu bisa diwujudkan di dalam satu organisasi sehingga kita semuanya bisa menjalankan visi dan misi Bapak Presiden, utamanya untuk perumahan,” kata Rini.
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar juga meminta masukan terkait rencana pembentukan Satuan Kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Satker PPK-BLU).
Rini menekankan, rencana penataan kelembagaan harus tetap mengedepankan efisiensi dan kejelasan fungsi. Setiap penambahan unit organisasi harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, proses bisnis yang terukur, serta tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Berdasarkan hasil self-assessment Indeks Kapabilitas Kelembagaan, organisasi Kementerian PKP saat ini dinilai masih selaras dengan kebutuhan,” ujarnya.
Rini menjelaskan, BLU merupakan sistem pengelolaan keuangan negara dan bukan bentuk institusi baru. Karena itu, pembentukan Satker PPK-BLU tidak serta-merta membutuhkan organisasi baru.
Menurutnya, unit kerja yang sudah ada dan memiliki karakteristik pelayanan publik dapat dioptimalkan untuk mendukung penerapan pola tersebut.
“Saat ini terdapat 19 UPT Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman eksisting yang berpotensi untuk dipertimbangkan sebagai basis Satker PPK-BLU,” jelas Rini.
Sementara itu, Maruarar mengapresiasi masukan yang diberikan Kementerian PANRB terkait penguatan dan penataan kelembagaan di lingkungan Kementerian PKP.
Ia menyebut konsultasi tersebut memberikan informasi yang lebih jelas mengenai kebutuhan pembentukan PPK-BLU, termasuk tahapan, sumber daya manusia, dan pembiayaannya.
“Ya itu tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri PANRB dan kami sudah mendapatkan informasi yang sangat jelas. Nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami,” ujar Maruarar.
Rini menegaskan, penataan organisasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan. Dengan fungsi yang jelas, organisasi yang efisien, dan proses bisnis yang terukur, kelembagaan Kementerian PKP diharapkan semakin siap mendukung percepatan program perumahan bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian agar agenda perumahan nasional tidak hanya memiliki target yang besar, tetapi juga ditopang tata kelola pemerintahan yang efektif.
