Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Dok: Istimewa.
Jakarta – Perubahan data kesejahteraan sosial membuat sekitar 21.000 warga Kota Yogyakarta kehilangan akses kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan langkah cepat agar perubahan status tersebut tidak berujung pada terputusnya layanan kesehatan bagi warga yang masih membutuhkan.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan Pemkot Yogyakarta siap menggunakan anggaran daerah melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD untuk mengantisipasi warga yang tidak lagi masuk dalam kepesertaan BPJS PBI.
“Dinas Kesehatan sudah saya minta untuk menyiapkan anggaran dari Jamkesda atau APBD untuk njagani mereka yang terlempar dari desil rendah,” ujar Hasto kepada awak media, Jumat (28/8).
Kebijakan tersebut diambil menyusul perubahan desil kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jangan Sampai Pengobatan Terhenti
Hasto menegaskan perubahan data tidak boleh dipahami sebatas persoalan administratif. Di lapangan, ada warga yang membutuhkan pengobatan rutin dan tidak mungkin menghentikan layanan kesehatan hanya karena status kepesertaannya berubah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pasien dengan kebutuhan pengobatan berkelanjutan, seperti pasien cuci darah.
“Karena misalkan ada pasien cuci darah, masa mau kita setop? Itu tidak manusiawi,” tegas Hasto.
Menurut dia, pemerintah harus tetap memiliki mekanisme perlindungan bagi warga yang secara faktual masih membutuhkan bantuan kesehatan. Karena itu, Pemkot Yogyakarta menyiapkan Jamkesda sebagai salah satu jaring pengaman.
16 Ribu Warga Sudah Tertangani
Dari sekitar 21.000 warga yang kehilangan akses BPJS PBI, sekitar 16.000 warga telah tertangani. Sementara sekitar 5.000 warga lainnya masih dalam proses verifikasi faktual oleh Pemkot Yogyakarta.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan bagi warga yang masih membutuhkan perlindungan kesehatan.
Pemkot Yogyakarta memilih bergerak sembari proses verifikasi berjalan. Pemerintah daerah tidak ingin terdapat jeda perlindungan yang membuat warga harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika mereka sebenarnya masih membutuhkan bantuan.
Bagi Hasto, pembaruan data tetap penting untuk memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran. Namun, ketepatan data juga harus berjalan bersama dengan kepekaan terhadap kondisi warga.
Sebab, bagi seorang pasien yang harus menjalani pengobatan rutin, perubahan status dalam data bukan sekadar perubahan administrasi. Ada pengobatan yang harus terus berjalan dan ada kehidupan yang tidak bisa menunggu.
