Ketua BPKN RI Prof. Mufti Mubarok (paling kiri) dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (dua dari kanan) berfoto bersama para pengembang rumah subsidi penerima penghargaan dalam Indonesia Property&Bank Award (IPBA) XX 2026 di Jakarta. Dok: Istimewa.
Jakarta – Penghargaan bukan sekadar soal siapa yang terbaik, tetapi juga tentang bagaimana industri terus bergerak menjadi lebih baik. Pesan itu disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Prof. Mufti Mubarok saat menyerahkan penghargaan kepada sejumlah developer dalam Property&Bank Award XX 2026 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).
Ajang yang digelar Journalist Media Network (JMN) tersebut menjadi ruang apresiasi bagi pelaku industri properti, perbankan, hingga pengembang yang dinilai berkontribusi terhadap perkembangan sektor perumahan nasional.
Apresiasi untuk Developer
Mufti mengapresiasi para developer yang terus mengambil peran dalam menyediakan hunian bagi masyarakat. Menurutnya, kontribusi tersebut perlu dibarengi dengan komitmen menjaga kualitas dan memenuhi hak konsumen.
“Penghargaan ini bukan hanya tentang siapa yang terbaik dalam bisnis, tetapi juga tentang bagaimana pelaku usaha membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Mufti.
Ia menekankan, rumah merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, konsumen berhak mendapatkan kepastian mengenai kualitas bangunan, legalitas, harga, fasilitas, hingga pelayanan setelah serah terima.
Kualitas Jadi Perhatian
Menurut Mufti, developer yang baik bukan hanya mampu menjual rumah, tetapi juga memberikan rasa aman kepada konsumen.
“Developer yang baik adalah developer yang tidak hanya mampu menjual rumah, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada konsumen,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting terutama bagi pengembang yang menyediakan hunian terjangkau dan rumah subsidi. Semakin besar kontribusi developer dalam menyediakan rumah bagi masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan hunian yang diberikan sesuai dengan yang dijanjikan.
Dalam Property&Bank Award XX 2026, sejumlah developer dan proyek rumah terjangkau mendapat penghargaan, di antaranya Pesona Kahuripan Group, Kawah Anugerah Property, Dwiwahana Delta Megah, Infiniti Land, Arsol Group, Delta Group, Tadisangka Group Property, Liphouse, dan Bungsu Land.
Bangun Kepercayaan Konsumen
BPKN RI mendorong agar pertumbuhan industri properti berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Mufti menilai pemerintah, regulator, perbankan, developer, asosiasi, dan konsumen memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem perumahan yang sehat.
“Ekosistem perumahan harus dibangun dengan prinsip saling percaya,” katanya.
Ia berharap penghargaan yang diberikan menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas rumah, transparansi informasi, dan pelayanan.
Dengan begitu, perkembangan industri properti tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari seberapa besar hunian tersebut mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat yang membelinya.
