Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Langkah tersebut diwujudkan dengan menangguhkan sementara penyaluran bansos kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemadanan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, bantuan sosial harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan program pemerintah.
“Sebanyak 1.494.652 keluarga penerima manfaat terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Karena itu, penyaluran bantuan untuk sementara kami tangguhkan sambil dilakukan pendalaman,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Gus Ipul mengungkapkan, jumlah penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online pada tahun ini meningkat tajam dibandingkan temuan pada 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Sosial dan mendorong penguatan sistem pengawasan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat. Proses tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bantuan dapat kembali disalurkan atau dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak.
Menurut Gus Ipul, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bantuan sosial. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan penerima bansos berulang kali terlibat dalam aktivitas judi online, hak atas bantuan dapat dicabut dan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap bantuan sosial dibelanjakan sesuai peruntukannya. Jika terbukti digunakan tidak semestinya dan pelanggaran itu dilakukan berulang, tentu bantuan akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih layak menerima,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah membangun tata kelola bantuan sosial yang semakin akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga integritas program bansos, tetapi juga memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat rentan.
Melalui pemutakhiran data secara berkala dan pengawasan yang lebih ketat, Kementerian Sosial berharap penyaluran bansos ke depan semakin tepat sasaran, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.
