Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat. Dok: Istimewa.
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, menilai transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah yang lebih modern, sehat, dan ramah lingkungan dapat diwujudkan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut layak dijadikan rujukan bagi daerah lain dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.Saat meninjau langsung TPA Tamangapa, Jumhur mengapresiasi perubahan signifikan yang terjadi setelah diterapkannya sistem sanitary landfill dan controlled landfill.
Penutupan timbunan sampah menggunakan geomembran serta urukan tanah dinilai efektif mengurangi bau menyengat yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan tersebut.
“Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Timbunan sampah ditutup menggunakan bioplastik atau geomembran, sementara sebagian lainnya diuruk dengan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah sudah hilang. Yang masih perlu ditangani tinggal air lindinya. Ini sudah menjadi contoh yang baik, tinggal disempurnakan lagi, dan menurut saya hasilnya sudah bagus,” ujar Jumhur.
Ia menyampaikan bahwa pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar telah memenuhi sebagian besar rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, progres penataan telah melampaui 90 persen dari target yang diharapkan.
Meski demikian, Jumhur menilai masih diperlukan penyempurnaan pada sistem pengendalian air lindi agar tidak menyebar ke lingkungan saat curah hujan tinggi. Ia mendorong pembangunan sistem penghalang (blocking) dan saluran menuju kolam penampungan agar pengelolaan limbah cair berlangsung lebih efektif dan aman bagi lingkungan.
Bagi Jumhur, keberhasilan TPA Tamangapa tidak hanya terlihat dari berkurangnya bau, tetapi juga dari perubahan cara pandang dalam mengelola sampah.
Ia berharap metode penutupan timbunan menggunakan geomembran dan tanah dapat diterapkan di berbagai daerah sehingga keberadaan TPA tidak lagi identik dengan pencemaran dan gangguan bagi masyarakat.
Selain penataan area pembuangan, Menteri LH juga mengapresiasi pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah. Menurutnya, gas tersebut seharusnya tidak dibiarkan terlepas ke udara, tetapi dimanfaatkan sebagai sumber energi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
“Kalau bisa dimanfaatkan secara gratis tentu lebih baik daripada terbuang begitu saja. Gas metana memang harus dikelola karena jika tidak dapat membahayakan. Bila volumenya besar dapat menjadi peluang ekonomi, sementara dalam skala yang lebih kecil tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus mengurangi emisi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menuntaskan seluruh proses pembenahan TPA Tamangapa sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia memastikan evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan agar seluruh sistem pengelolaan sampah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Menurut Munafri, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan semakin ramah lingkungan.
Dengan capaian yang telah diraih, TPA Tamangapa dinilai tidak hanya menjadi contoh keberhasilan pembenahan di tingkat daerah, tetapi juga memperlihatkan bahwa transformasi pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui komitmen, inovasi, dan kolaborasi yang kuat. Model ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berwawasan lingkungan.
