Dok: BPN Banten.
Jakarta – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi momentum bagi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung penegakan hukum, memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Segenap jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang jatuh pada 22 Juli 2026. Tahun ini, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan.”
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menilai kolaborasi antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara BPN dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, mulai dari pencegahan sengketa dan konflik, pengamanan aset negara, hingga pemberantasan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Semoga sinergi dan kolaborasi antarinstansi terus terjalin dengan baik dalam mendukung penegakan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selama ini, hubungan kerja sama antara BPN dan Kejaksaan telah terjalin melalui berbagai bentuk koordinasi, mulai dari pendampingan hukum terhadap program-program strategis pemerintah, penyelesaian permasalahan pertanahan, hingga penguatan langkah-langkah preventif dalam menjaga kepastian hukum atas hak-hak masyarakat.
Melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kanwil BPN Provinsi Banten berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat sehingga mampu menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional yang berlandaskan hukum dan keadilan.
Dengan semangat “Jaksa Profesional, Berintegritas dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,” Kanwil BPN Provinsi Banten optimistis sinergi antara BPN dan Kejaksaan akan terus menjadi kekuatan dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan pelayanan pertanahan yang semakin modern serta terpercaya.
