Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Komitmen memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan, evaluasi, dan perbaikan pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.
Kunjungan Ketut Sumedana ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antarlembaga, khususnya dalam memastikan setiap proses pelaksanaan MBG berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, Ketut menilai koordinasi lintas institusi menjadi elemen penting untuk memperkuat sistem pengawasan. Berbagai informasi, masukan, maupun temuan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG ke depan.
“Semua yang ditemukan dan menjadi catatan akan menjadi bahan perbaikan bagi BGN agar program ini berjalan semakin baik,” ujar Ketut.
Ketut menegaskan kehadirannya di BGN merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dengan mandat tersebut, ia berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program MBG terlaksana secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sebelum bergabung dengan BGN, Ketut Sumedana dikenal memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan RI. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat fungsi pengawasan di tubuh BGN, terutama dalam mengidentifikasi potensi kendala, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong penerapan standar operasional yang lebih baik dalam pelaksanaan MBG.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya menyampaikan bahwa kehadiran Ketut Sumedana di jajaran BGN diharapkan mampu memperkuat sistem monitoring dan evaluasi program, termasuk memastikan standar pelayanan, mekanisme pengawasan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang membutuhkan tata kelola kuat karena menyangkut pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan secara luas.
Dengan pengalaman, integritas, dan sinergi antarinstansi, BGN optimistis penguatan pengawasan akan semakin memperkokoh pelaksanaan MBG sebagai program nasional yang menghadirkan generasi sehat dan berkualitas.
