Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Dok: Istimewa.
Jakarta – Bagi sebagian orang, penanggulangan bencana mungkin identik dengan sirene darurat, tenda pengungsian, dan distribusi bantuan. Namun bagi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., penanganan bencana dimulai jauh sebelum bencana terjadi dan terus berlanjut hingga masyarakat benar-benar pulih.
Sepanjang 15-21 Juni 2026, Suharyanto menjalani pekan yang menggambarkan utuhnya peran BNPB dalam menjaga ketahanan bencana nasional. Dari penguatan kapasitas pemerintah daerah di Kalimantan Utara, pembahasan kebijakan strategis dan anggaran di Jakarta, hingga memimpin langsung penanganan darurat gempa bumi di Sulawesi Tengah, seluruh rangkaian kegiatan tersebut bermuara pada satu tujuan: memastikan keselamatan masyarakat dan memperkuat kesiapsiagaan bangsa menghadapi ancaman bencana.
Pekan itu diawali di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, saat Suharyanto menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana. Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya kapasitas dan kemandirian pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat.
Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana sangat ditentukan oleh kecepatan pengambilan keputusan di daerah. Karena itu, kepala daerah dan BPBD harus memiliki keberanian serta kemampuan untuk memimpin penanganan darurat tanpa menunggu instruksi dari pusat.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika sehari kemudian, pada 16 Juni 2026, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Sulawesi Tengah. BNPB segera mengaktifkan sistem tanggap darurat, mengerahkan Tim Reaksi Cepat, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah.
Di tengah situasi kedaruratan tersebut, Suharyanto tetap menjalankan agenda strategis nasional. Pada 17 Juni 2026, ia menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Anggaran BNPB Tahun 2027.
Dalam rapat tersebut, BNPB memperoleh dukungan penting dari Komisi VIII DPR RI melalui persetujuan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 serta dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang akan digunakan untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, logistik kebencanaan, rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga pengembangan sistem informasi kebencanaan nasional.
Bagi Suharyanto, penguatan anggaran menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh. Ia berulang kali menegaskan bahwa investasi terbesar dalam kebencanaan bukanlah saat bencana terjadi, melainkan ketika negara mampu memperkuat mitigasi dan pengurangan risiko sejak dini.
Komitmen tersebut kembali terlihat saat ia menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Jakarta, Kamis (18/6).
Dalam forum yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, berbagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana dibahas secara komprehensif, termasuk optimalisasi dukungan anggaran dan sinergi lintas kementerian serta pemerintah daerah.
Namun, di tengah agenda-agenda strategis tersebut, perhatian Suharyanto tetap tertuju ke Sulawesi Tengah.
Tak lama setelah rangkaian rapat selesai, ia bertolak menuju Kabupaten Sigi untuk memimpin langsung penanganan darurat pascagempa. Kehadirannya membawa pesan bahwa negara tidak hanya hadir melalui kebijakan dan anggaran, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan.
Di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo, Suharyanto memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur penanganan darurat. Salah satu fokus utama saat itu adalah ancaman bencana susulan berupa banjir bandang akibat longsoran yang menyumbat aliran air di kawasan perbukitan Taman Nasional Lore Lindu.
Hasil pemantauan udara menunjukkan sedikitnya 24 titik longsoran, termasuk empat titik yang membentuk bendungan alami dan berpotensi membahayakan permukiman warga di wilayah hilir apabila curah hujan meningkat.
Menghadapi situasi tersebut, Suharyanto memilih pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Bersama pemerintah daerah dan tim teknis, BNPB memutuskan penggunaan pompa air bertekanan tinggi untuk membuka sumbatan secara bertahap tanpa menggunakan alat berat yang berpotensi merusak kawasan konservasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BNPB mencegah terjadinya bencana susulan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Di sela-sela peninjauan lapangan, Suharyanto menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat terdampak. Ia mendengarkan berbagai kebutuhan warga, mulai dari hunian sementara, distribusi bantuan logistik, hingga fasilitas ibadah yang rusak akibat gempa.
Merespons kebutuhan tersebut, BNPB segera menyiapkan pembangunan tempat ibadah sementara agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas keagamaan dengan nyaman. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema bantuan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, termasuk penyediaan hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian bagi keluarga terdampak.
Bagi Suharyanto, pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak. Lebih dari itu, pemulihan juga berarti mengembalikan rasa aman, harapan, dan semangat masyarakat untuk bangkit kembali.
Selama sepekan, langkah Suharyanto memperlihatkan bagaimana penanggulangan bencana dijalankan secara utuh, mulai dari penguatan kapasitas daerah, penguatan kebijakan nasional, koordinasi pemulihan lintas sektor, hingga kehadiran langsung di tengah masyarakat yang terdampak bencana.
Dari ruang rapat di Jakarta hingga perbukitan Lore Lindu di Kabupaten Sigi, satu pesan terus ditegaskan: ketahanan bencana tidak dibangun ketika bencana datang, melainkan dipersiapkan setiap hari melalui kolaborasi, kesiapsiagaan, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Karena pada akhirnya, keberhasilan penanggulangan bencana bukan hanya diukur dari seberapa cepat bantuan disalurkan, tetapi juga dari seberapa kuat negara mampu melindungi rakyatnya ketika menghadapi masa-masa paling sulit.
