Yasonna Hamonangan Laoly menerima penghargaan CNN Indonesia Awards kategori Outstanding Dedication to Law Enforcement and Anti-Corruption Movement dari Chairman CT Corp. Dok: Istimewa.
Jakarta – Indonesia Youth Epicentrum (IYE) mengkritik berbagai narasi dan opini yang dinilai menyudutkan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, di tengah berkembangnya kasus dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung, menilai sejumlah tudingan yang mengaitkan Yasonna dengan kasus tersebut cenderung dibangun melalui penggiringan opini yang tidak didukung fakta maupun data yang memadai. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai muncul opini atau tuduhan yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Nasky menegaskan, Indonesia Youth Epicentrum memandang penting adanya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang dapat membentuk persepsi secara prematur terhadap seseorang. Ia menilai penilaian publik harus dibangun berdasarkan fakta yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi maupun spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Menurutnya, berbagai narasi yang berkembang saat ini berpotensi mengabaikan rekam jejak dan kontribusi Yasonna Laoly selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat persoalan secara objektif, proporsional, dan komprehensif.
Dalam pandangan Indonesia Youth Epicentrum, Yasonna memiliki sejumlah capaian yang patut menjadi bagian dari pertimbangan publik. Salah satunya adalah transformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik yang berkembang menjadi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam modernisasi pelayanan publik dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Yasonna juga pernah menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 dalam kategori Outstanding Dedication to Law Enforcement and Anti-Corruption Movement. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan penguatan gerakan antikorupsi.
“Penghargaan tersebut menunjukkan adanya apresiasi terhadap dedikasi dan komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta upaya pencegahan korupsi,” ujar Nasky.
Indonesia Youth Epicentrum juga menyoroti capaian Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat tersebut menjadi raihan ke-15 yang diperoleh kementerian tersebut.
Menurut Nasky, capaian itu mencerminkan komitmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui berbagai pembenahan sistem dan mekanisme pengawasan internal.
“Hal ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Indonesia Youth Epicentrum mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini yang belum terverifikasi. Nasky menilai sikap tabayun atau klarifikasi menjadi penting di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui berbagai platform digital.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Menurutnya, energi bangsa seharusnya difokuskan pada agenda pembangunan nasional dan penguatan demokrasi yang sehat.
Nasky menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dibangun di atas asumsi semata.
“Demokrasi yang sehat harus dibangun di atas fakta, data, dan kebenaran, bukan berdasarkan asumsi maupun tuduhan yang belum teruji,” tutupnya.
