Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian. Dok: Istimewa.
Jakarta – Persoalan pertanahan yang semakin kompleks menuntut adanya kolaborasi yang kuat antarinstansi penegak hukum dan lembaga teknis. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan daerah dan berbagai program strategis nasional.
Atas dasar itulah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, didampingi jajaran pejabat administrator, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Jumat (12/6/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, namun tetap sarat makna strategis dalam upaya memperkuat kerja sama antarlembaga.
Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Lebih dari itu, pertemuan menjadi wadah untuk mempererat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat kolaborasi dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang yang kerap muncul di Kalimantan Timur.
Di tengah pesatnya pembangunan daerah, termasuk berbagai proyek strategis nasional yang berjalan di Benua Etam, tantangan di sektor pertanahan turut mengalami peningkatan. Sengketa lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, hingga persoalan administrasi pertanahan memerlukan langkah penyelesaian yang terintegrasi dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Karena itu, dukungan Kejaksaan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan hukum dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya penguatan strategi terhadap program-program nasional yang membutuhkan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah preventif dinilai mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pun menegaskan komitmen bersama untuk terus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergi yang dibangun diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin kepastian hak atas tanah.
Tak hanya itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim pembangunan yang sehat, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dengan komunikasi yang semakin erat dan koordinasi yang berkelanjutan, BPN dan Kejati Kaltim optimistis berbagai tantangan di bidang agraria dan tata ruang dapat dihadapi secara lebih efektif. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah menghadirkan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kalimantan Timur yang tertib, aman, dan berlandaskan kepastian hukum.
