Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, S.H., M.H. Dok: Istimewa.
Jakarta – Aktivitas kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sepanjang 18-23 Mei 2026 berlangsung dinamis dan penuh agenda strategis. Di bawah kepemimpinan Harison Mocodompis, jajaran Kanwil BPN Banten terus mendorong percepatan reformasi pelayanan pertanahan, penguatan integritas birokrasi, serta transformasi digital layanan pertanahan di Provinsi Banten.
Berbagai agenda penting digelar selama sepekan, mulai dari evaluasi pelayanan publik bersama Ombudsman, percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), rapat evaluasi kinerja wilayah, hingga pembahasan penataan ruang kawasan situ di Provinsi Banten.
Konsolidasi Awal Pekan Perkuat Sinkronisasi Program
Memulai pekan kerja pada Senin, 18 Mei 2026, Kanwil BPN Banten menggelar konsolidasi administratif bersama jajaran pejabat struktural di Serang.
Kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi target program strategis nasional, percepatan realisasi kegiatan, evaluasi pelayanan pertanahan, serta penguatan koordinasi antarbidang agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh agenda pelayanan dan program pertanahan di wilayah Banten dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2026.
Evaluasi Ombudsman Jadi Momentum Pembenahan Layanan
Pada Selasa, 19 Mei 2026, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dan potensi maladministrasi kepada jajaran BPN Banten.
Penilaian tersebut menjadi instrumen pengawasan penting dalam mengukur kualitas pelayanan pertanahan, termasuk mendeteksi potensi penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga maladministrasi.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Harison Mocodompis menegaskan pentingnya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Kami datang dengan kesadaran tidak ada yang sudah selesai. Kami sadar bahwa perbaikan sifatnya terus menerus, karena jika sudah merasa terbaik itulah awal dari kegagalan,” ujarnya.
Komitmen tersebut langsung direspons di tingkat daerah. Pada hari yang sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang mendirikan Posko PTSL guna mengantisipasi pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam proses sertifikasi tanah massal.
Langkah tersebut menjadi bentuk nyata penguatan pengawasan pelayanan publik hingga tingkat operasional lapangan.
Harkitnas Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pelayanan Digital
Rabu, 20 Mei 2026, jajaran Kanwil BPN Banten melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di lapangan upacara Kanwil BPN Banten, Serang.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran kantor pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan dan kebangkitan bangsa.
Upacara dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Adhi Maskawan, yang membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan tema Harkitnas 2026 yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai simbol pentingnya menjaga generasi penerus bangsa demi masa depan Indonesia yang maju dan berdaulat.
Momentum Harkitnas juga dimaknai sebagai penguatan semangat transformasi pelayanan pertanahan berbasis digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan integritas aparatur dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Kabupaten Serang Jadi Pelopor Penyerahan Sertifikat Elektronik
Masih pada hari yang sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menjadi kantor pertanahan pertama di Provinsi Banten yang menyerahkan sertifikat PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat.
Sertifikat yang diserahkan kepada warga, salah satunya Sumiyati, merupakan sertifikat elektronik yang menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan nasional.
Masyarakat penerima sertifikat mengaku terbantu dengan proses pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka.
Harison Mocodompis memberikan apresiasi atas inovasi pelayanan pengukuran terjadwal dan efisiensi birokrasi yang diterapkan Kantah Kabupaten Serang. Menurutnya, pola pelayanan tersebut dapat menjadi contoh bagi kantor pertanahan lain di wilayah Banten.
Bahas Penataan Ruang Situ dan Lingkungan Berkelanjutan
Selain fokus pada pelayanan pertanahan, Harison Mocodompis juga menghadiri Rapat Pembahasan Pemanfaatan Ruang Situ di Provinsi Banten yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Forum lintas instansi tersebut membahas berbagai isu strategis terkait kondisi kawasan situ di Provinsi Banten, rencana pengembangan kawasan sempadan situ, hingga penanganan sejumlah studi kasus di beberapa kabupaten/kota.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga fungsi kawasan situ sebagai bagian vital pengelolaan sumber daya air, pengendalian lingkungan hidup, dan penataan ruang berkelanjutan.
Rapat Evaluasi Wilayah Perkuat Sinergi Antar Kantah
Pada Kamis, 21 Mei 2026, Harison Mocodompis memimpin langsung Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2026 di Aula Baduy Kanwil BPN Banten, Serang.
Rapat tersebut dihadiri seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, termasuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Pertemuan strategis ini membahas berbagai agenda penting demi mengoptimalkan kinerja satuan kerja pertanahan, mulai dari realisasi anggaran tahun berjalan, peningkatan kualitas layanan prioritas, percepatan redistribusi tanah, hingga langkah penyelesaian pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Melalui rapat ini, koordinasi dan sinergi antar satuan kerja diperkuat guna mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
Hasil Evaluasi Didorong Menjadi Langkah Nyata
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Kanwil BPN Banten menggelar Sosialisasi Hasil Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2026 di Aula Baduy Horison Serang pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala kantor pertanahan dan tim teknis dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Dalam arahannya, Harison meminta seluruh jajaran mampu menerjemahkan hasil evaluasi menjadi langkah nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi standar pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Banten melalui penguatan koordinasi, percepatan layanan digital, dan budaya kerja kolaboratif.
Penguatan Hukum dan Perlindungan Aset Negara
Di tengah percepatan program pertanahan, Kanwil BPN Banten juga terus memperkuat aspek hukum dan pengamanan aset negara melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Banten.
Kerja sama tersebut mencakup penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, pengamanan aset, serta pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan.
Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelesaian pengadaan tanah proyek strategis nasional agar berjalan lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Transformasi Digital Dorong Kepastian Hukum dan Ekonomi Daerah
Transformasi digital pertanahan yang terus dijalankan Kanwil BPN Banten diyakini tidak hanya berdampak pada efisiensi pelayanan, tetapi juga memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sertifikat elektronik memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah sebagai agunan pembiayaan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Selain itu, keakuratan basis data pertanahan digital dinilai mampu memperkuat iklim investasi dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertanahan.
Melalui rangkaian agenda strategis sepanjang pekan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
