Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhamad Aqil Irham menegaskan penguatan layanan jaminan produk halal di daerah menjadi langkah strategis mempercepat sertifikasi halal nasional, menyusul hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal.
Penyerahan hibah lahan yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama BPJPH dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperluas akses layanan halal, sekaligus memperkuat ekosistem halal di tingkat daerah.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (21/4/2026), Aqil Irham menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai menunjukkan kuatnya sinergi pusat dan daerah dalam mengawal percepatan implementasi sertifikasi halal.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” ujar Aqil.
Menurutnya, keberadaan gedung UPT Layanan JPH nantinya tidak hanya memperkuat layanan sertifikasi halal, tetapi juga mendukung pembinaan pelaku usaha, pengawasan jaminan produk halal, serta memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Aqil menilai penguatan infrastruktur layanan halal di daerah menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang terus diperkuat pemerintah.
Dengan layanan yang lebih dekat, kata dia, proses sertifikasi diharapkan menjadi lebih mudah diakses, efisien, dan mampu mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal.
Selain penyerahan hibah lahan, momentum tersebut juga diperkuat melalui komitmen bersama percepatan sertifikasi halal yang ditandatangani 35 sekretaris daerah se-Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi konkret untuk mengejar target 557.269 produk tersertifikasi halal pada 2026 dan 556.616 produk pada 2027.
Bagi Aqil, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing.
Ia menegaskan, pembangunan UPT Layanan JPH di Jawa Tengah akan menjadi model penguatan layanan halal berbasis daerah yang diharapkan mampu mendukung target nasional sekaligus mendorong daya saing produk Indonesia di pasar halal.
Dengan dukungan infrastruktur, kolaborasi pemerintah daerah, dan percepatan layanan, BPJPH optimistis implementasi jaminan produk halal di daerah akan semakin kuat dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
