ali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menerima penghargaan dalam perayaan puncak Bulan Warisan Dunia DIY, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dok: Istimewa.
Jakarta – Sebanyak 11 karya budaya asal Kota Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus memastikan warisan tradisional tetap hidup di tengah generasi muda.
Penyerahan sertifikat WBTb dilakukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan, Sabtu (29/8/2026).
Dengan tambahan tersebut, Kota Yogyakarta menjadi wilayah di DIY dengan jumlah karya budaya yang paling banyak ditetapkan sebagai WBTb pada tahun ini, yakni 11 karya.
Sebelas karya tersebut meliputi Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.
Hasto menilai dominasi unsur dolanan dalam daftar tersebut memiliki makna penting. Menurutnya, permainan tradisional bukan sekadar hiburan, tetapi memiliki nilai pendidikan yang dekat dengan pembentukan karakter anak.
“Dolanan itu banyak sekali. Ini justru bagus karena dolanan memiliki nilai pendidikan,” ujar Hasto.
Menurut dia, berbagai permainan tradisional mengajarkan anak tentang kebersamaan, kerja sama, sportivitas, disiplin hingga tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk terus ditanamkan kepada generasi muda.
Karena itu, Hasto mendorong agar pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui pertunjukan atau kegiatan seremonial. Warisan budaya, khususnya dolanan tradisional, perlu dihidupkan kembali melalui lingkungan pendidikan.
“Pelestarian budaya jangan hanya menjadi pertunjukan. Harus masuk dalam pendidikan,” tegasnya.
Hasto berpandangan sekolah dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkenalkan kembali permainan tradisional kepada anak-anak. Dengan demikian, anak tidak hanya mengenal budaya melalui buku atau cerita, tetapi juga mengalami dan mempraktikkannya secara langsung.
Upaya tersebut dinilai penting di tengah perubahan pola bermain anak yang semakin dekat dengan teknologi digital. Permainan tradisional berpotensi kehilangan ruang apabila tidak diwariskan melalui cara yang sesuai dengan kehidupan generasi saat ini.
Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya pendidikan yang tetap memiliki keterkaitan kuat dengan budaya Yogyakarta. Penetapan WBTb, menurutnya, bukan sekadar pemberian status, melainkan bentuk pengakuan sekaligus langkah perlindungan agar warisan budaya dapat terus diwariskan.
Selain Kota Yogyakarta, sejumlah wilayah lain di DIY juga memperoleh penetapan WBTb. Kabupaten Bantul mencatat enam karya budaya, Kulon Progo lima, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat, sedangkan Sleman dan Gunungkidul masing-masing tiga karya.
Bagi Yogyakarta, pengakuan nasional terhadap 11 karya budaya tersebut menjadi tantangan baru. Setelah memperoleh status WBTb, pekerjaan berikutnya adalah memastikan warisan itu tidak hanya tercatat dalam dokumen, tetapi benar-benar tetap hidup dalam keseharian masyarakat.
Terlebih, sebagian besar karya yang ditetapkan merupakan dolanan. Jika diintegrasikan dengan pendidikan, permainan tradisional dapat menjadi sarana untuk mengenalkan identitas budaya sekaligus membangun karakter anak sejak dini.
Dengan demikian, pengakuan nasional terhadap 11 warisan budaya Yogyakarta tidak berhenti pada sertifikat. Warisan tersebut diharapkan terus dimainkan, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
