nggota Komisi XIII DPR RI Prof. Dr. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Dok. Istimewa.
Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, mengusut secara tuntas dan transparan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan.
Yasonna menilai berbagai informasi mengenai dugaan kejanggalan yang disampaikan keluarga korban perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Terlebih, keluarga Winda telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Saya meminta kepolisian mengusut kasus kematian Winda Lorenza Gowasa sampai tuntas. Jangan terburu-buru membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta, alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan forensik, dan bukti-bukti lainnya diuji secara menyeluruh,” kata Yasonna, Senin (10/8/2026).
Menurut Yasonna, setiap kematian yang dinilai tidak wajar harus ditangani berdasarkan prinsip scientific crime investigation. Dengan pendekatan tersebut, kesimpulan mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa yang mengakibatkan kematian korban harus didasarkan pada fakta serta bukti ilmiah.
Semua Fakta Harus Diperiksa
Yasonna meminta penyidik membuka seluruh kemungkinan secara objektif dan tidak mengabaikan informasi apa pun yang dapat membantu mengungkap perkara.
Sejumlah aspek yang dinilai perlu didalami antara lain kondisi tempat kejadian perkara, hasil autopsi dan pemeriksaan forensik, rekaman CCTV apabila tersedia, jejak digital, komunikasi sebelum kejadian, serta keterangan pihak-pihak yang berada atau mengetahui peristiwa tersebut.
“Tidak boleh ada satu pun fakta yang diabaikan. Semua kejanggalan yang disampaikan keluarga harus diuji,” tegas Yasonna.
Ia menekankan, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti. Jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya tindak pidana, hal tersebut harus dapat dijelaskan secara objektif. Namun, apabila ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
“Kalau memang tidak ditemukan tindak pidana, hal itu harus dapat dijelaskan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Keluarga Winda sebelumnya menyampaikan adanya sejumlah kondisi pada jenazah yang mereka anggap janggal. Keluarga kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut.
Laporan tersebut diberitakan tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Yasonna Dorong Profesionalitas dan Independensi
Yasonna mengatakan transparansi menjadi hal penting karena perkara tersebut telah mendapat perhatian masyarakat.
Menurutnya, kepolisian perlu memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, objektif, serta independen agar tidak menimbulkan keraguan di tengah publik.
“Justru karena perkara ini menjadi perhatian masyarakat, kepolisian harus menunjukkan profesionalitas dan independensinya. Jangan sampai muncul persepsi adanya konflik kepentingan ataupun upaya melindungi pihak tertentu,” kata Yasonna.
Ia menegaskan, hukum harus berlaku setara kepada siapa pun dan proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh latar belakang pihak yang berkaitan dengan perkara.
“Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” tegasnya.
Yasonna juga meminta agar keluarga korban mendapatkan akses informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum. Perlindungan terhadap keluarga juga perlu diperhatikan apabila terdapat ancaman atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.
Biarkan Fakta Berbicara
Yasonna menegaskan, dorongannya agar kasus Winda diusut tuntas bukan untuk mendahului hasil penyidikan ataupun menuduh pihak tertentu.
Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, berbasis alat bukti, objektif, dan bebas dari intervensi.
“Biarkan fakta dan bukti yang berbicara. Saya meminta Polda Sumatera Utara mengungkap perkara ini seterang-terangnya,” ujar Yasonna.
Ia juga menyebut pengawasan dari Mabes Polri dapat dilakukan apabila diperlukan untuk semakin memperkuat objektivitas dan kepercayaan publik terhadap proses penanganan perkara.
Bagi Yasonna, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi perhatian utama.
“Kehilangan anggota keluarga adalah duka yang sangat berat. Negara harus memastikan keluarga mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan memperoleh keadilan,” katanya.
Yasonna berharap proses hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dapat memberikan kepastian kepada keluarga Winda sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Keadilan bagi Winda Lorenza Gowasa dan keluarganya harus benar-benar diperjuangkan melalui proses hukum yang transparan,” pungkasnya.
