Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mendorong integrasi data pertanahan melalui konsep One Parcel. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar informasi mengenai hak atas tanah, tata ruang, hingga nilai tanah dapat terhubung dalam satu ekosistem informasi.
Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Kamis (8/10/2026), secara daring. Seminar tersebut mengangkat tema Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.
Ossy menjelaskan, integrasi data dibutuhkan karena informasi pertanahan selama ini masih dapat tersebar pada sistem dan basis data yang berbeda. Padahal, seluruh informasi tersebut pada dasarnya berkaitan dengan bidang tanah yang sama.
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Ossy.
Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan. Data yang terintegrasi juga dapat membantu pemerintah memahami perkembangan suatu kawasan, termasuk melihat pengaruh pembangunan infrastruktur dan perubahan tata ruang terhadap nilai ekonomi tanah.
Ossy mencontohkan, nilai sebuah bidang tanah dapat berubah meskipun tanah dan luasnya tetap sama. Perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, tata ruang, hingga kepastian hukum dapat memengaruhi nilai tanah secara signifikan.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, profesi penilai dinilai memiliki peran penting. Dengan data yang saling terhubung, penilai tidak hanya dapat menentukan nilai suatu bidang tanah, tetapi juga membantu memberikan gambaran mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perubahan nilai tersebut.
Ossy menekankan, integrasi diperlukan agar peta hak, peta tata ruang, dan peta nilai tanah tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya perlu dapat dibaca secara bersamaan untuk menghasilkan informasi pertanahan yang lebih utuh.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini,” katanya.
Ia berharap keterhubungan data tersebut dapat berkembang dari konsep One Map menuju One Parcel, kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem. Dengan demikian, informasi mengenai suatu bidang tanah dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap, mulai dari status hak, pemanfaatan, hingga perkembangan nilai ekonominya.
Seminar nasional MAPPI tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI Erawati sebagai pembuka acara. Kegiatan secara daring ini diikuti perwakilan kementerian/lembaga, anggota MAPPI, serta pemerintah daerah.
