Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Program penataan ruang yang dijalankan Kementerian ATR/BPN terus diperkuat sebagai pilar utama pembangunan nasional yang berkelanjutan. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayanan, menegaskan bahwa pemanfaatan informasi geospasial menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan tata ruang yang efektif, adaptif, dan tepat sasaran.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, ia menjelaskan bahwa pembangunan nasional membutuhkan arah pemanfaatan ruang yang jelas agar investasi, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat dapat berjalan seimbang.
Menurutnya, penataan ruang harus menjadi pedoman utama dalam pengambilan keputusan pembangunan karena menyangkut keberlanjutan wilayah dalam jangka panjang.
“Tanpa tata ruang yang kuat dan berbasis data geospasial, pembangunan akan rentan menimbulkan konflik pemanfaatan ruang dan ketidakefisienan,” ujar Suyus.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah terus memperkuat penyusunan RDTR serta integrasi tata ruang ke dalam sistem pelayanan perizinan berusaha. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menciptakan proses perizinan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Selain itu, program tata ruang juga diarahkan untuk mendukung mitigasi bencana, perlindungan kawasan strategis, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur nasional.
Suyus menilai bahwa penggunaan data geospasial memungkinkan pemerintah melakukan analisis wilayah secara lebih tepat, sehingga kebijakan pembangunan tidak hanya efektif dari sisi ekonomi, tetapi juga aman dari sisi ekologis.
“Program tata ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan hari ini tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan di masa depan,” tegasnya.
Ke depan, Ditjen Tata Ruang ATR/BPN akan terus memperkuat integrasi data spasial dan digitalisasi tata ruang agar kebijakan pembangunan nasional semakin terarah dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
