Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran tim kerja Zona Integritas (ZI) telah menyelesaikan kegiatan Desk Evaluasi Wawancara dalam rangka penilaian usulan Satuan Kerja menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring maupun luring sebagai bagian dari proses penilaian peningkatan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.
Dalam sesi wawancara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang bersama tim memaparkan secara komprehensif berbagai capaian dan lompatan kinerja yang telah dilakukan pasca meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pemaparan tersebut menekankan pada implementasi enam area perubahan Zona Integritas, penguatan sistem pengawasan internal, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi dan pungutan liar.
Selain itu, Kantah Kota Tangerang juga menyoroti pengembangan berbagai inovasi layanan digital yang terus diperkuat untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui proses evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Komitmen kami adalah memastikan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” demikian semangat yang ditekankan dalam pelaksanaan evaluasi tersebut.
Dengan langkah ini, Kantah Kota Tangerang optimistis dapat melanjutkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani di Kota Tangerang.
