Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dok: Istimewa.
Jakarta – Bagi sebagian masyarakat, urusan pertanahan mungkin hanya terlihat ketika menerima sertipikat atau mengurus dokumen tanah. Namun di balik itu, terdapat kerja panjang yang melibatkan pelayanan publik, pengamanan aset negara, percepatan pembangunan, hingga perlindungan tanah-tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum.
Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari agenda yang dikawal Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, sepanjang pekan 15-21 Juni 2026.
Selama sepekan, Harison bersama jajaran BPN Banten bergerak dari tengah masyarakat, ruang rapat lintas instansi, hingga lapangan untuk memastikan berbagai program strategis pertanahan berjalan sesuai target. Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan peran BPN yang semakin dekat dengan masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Pekan kerja dimulai pada Senin (15/6/2026) saat Harison turun langsung mendampingi Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang Osman Affan menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Berbeda dari biasanya, sertipikat tidak dibagikan di kantor atau balai pertemuan, melainkan diantar langsung ke rumah warga. Sebanyak 13 sertipikat diserahkan secara simbolis sebagai bagian dari target PTSL Kota Serang Tahun 2026 sebanyak 512 bidang tanah.
Bagi Harison, pendekatan door to door bukan sekadar seremoni. Kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat menjadi cara untuk memastikan bahwa manfaat program strategis nasional benar-benar dirasakan oleh warga. Di setiap rumah yang dikunjungi, ia berdialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas tanah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemiliknya.
“Negara harus hadir hingga ke pintu rumah masyarakat,” menjadi semangat yang tercermin dalam kegiatan tersebut. Sertipikat yang diterima warga bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga jaminan kepastian hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Memasuki pertengahan pekan, fokus Harison beralih pada penguatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi terhadap layanan pertanahan menjadi perhatian penting seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap birokrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran BPN Banten agar terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Harison meyakini bahwa pelayanan publik yang baik bukanlah tujuan akhir, melainkan proses yang harus terus disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Komitmen itu kemudian diwujudkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Pada Kamis (18/6/2026), Harison menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah untuk pembangunan akses Tol Serang-Panimbang yang digelar di Kejaksaan Tinggi Banten.
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani tersebut menjadi forum penting untuk membahas percepatan penyelesaian berbagai aspek pengadaan tanah yang masih diperlukan dalam pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Tol Serang-Panimbang merupakan salah satu proyek yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah Banten, membuka akses ekonomi baru, serta mempercepat pertumbuhan kawasan selatan Banten. Karena itu, koordinasi yang baik antara BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Bagi Harison, pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh sebab itu, setiap tahapan pengadaan tanah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di hari yang sama, Harison melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan lapangan terhadap salah satu Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) yang berada di kawasan Lopang, Kota Serang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan penyelesaian aset negara yang memerlukan kejelasan status hukum dan administrasi. Bersama jajaran terkait, Harison melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data fisik dan data yuridis aset berjalan selaras.
Meski tidak selalu terlihat oleh publik, pengamanan aset negara memiliki arti penting dalam menjaga kepentingan negara dalam jangka panjang. Penataan aset yang baik akan mencegah munculnya sengketa, penyalahgunaan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
Selain fokus pada pelayanan dan pengamanan aset, Harison juga aktif membangun edukasi publik. Pada Sabtu (20/6/2026), ia hadir sebagai narasumber dalam program Podcast Banten TV yang membahas sertifikasi tanah wakaf dan pengembangan wakaf produktif.
Dalam dialog tersebut, Harison menyoroti masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat karena masyarakat menganggap ikrar wakaf secara lisan sudah cukup. Padahal, tanpa legalitas yang jelas, tanah wakaf berpotensi menghadapi berbagai persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, BPN Banten terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset-aset keagamaan memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
Dalam kesempatan itu, Harison juga mengangkat gagasan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung ketahanan pangan. Menurutnya, tanah wakaf tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk sarana ibadah, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian dan kegiatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Di tengah berbagai agenda eksternal tersebut, Harison tetap memberikan perhatian pada penguatan organisasi internal. Ia menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan pejabat struktural di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten sebagai bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi.
Dalam kesempatan itu, Harison menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang mendapat amanah baru sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan sepanjang pekan tersebut memperlihatkan bagaimana agenda pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi sertipikat semata. Mulai dari menghadirkan negara melalui program PTSL, mengawal pembangunan infrastruktur strategis, mengamankan aset negara, mempercepat sertifikasi tanah wakaf, hingga memperkuat organisasi internal, semuanya merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.
Di bawah kepemimpinan Harison Mocodompis, BPN Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Sebab pada akhirnya, setiap sertipikat yang diterbitkan, setiap aset yang diamankan, dan setiap bidang tanah yang memperoleh kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
