Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan) dan Menteri Komdigi Meutya Hafid (kiri) usai rapat terkait rencana pemanfaatan lahan 45 hektare di Depok untuk hunian MBR, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan lahan seluas 45 hektare di Depok, Jawa Barat, untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rencana pemanfaatan aset tersebut dibahas Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, serta jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah Kementerian Komdigi.
Meutya mengatakan pihaknya berkomitmen mengalihstatuskan lahan tersebut kepada Kementerian PKP untuk mendukung program prioritas pemerintah di sektor perumahan.
“Kami memberikan lahan seluas 45 hektare kepada Kementerian PKP untuk mendukung program prioritas Presiden, yaitu perumahan untuk rakyat,” ujar Meutya.
Dukungan tersebut mendapat apresiasi dari Maruarar. Menurutnya, lahan dengan luasan tersebut memiliki potensi besar untuk menyediakan hunian dalam jumlah yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau saya duga dengan desain yang baik, saya rasa bisa lebih dari 150.000 unit,” kata Maruarar.
Maruarar mengatakan pemanfaatan aset negara tersebut harus dilakukan dengan tata kelola yang baik.
Karena itu, Kementerian PKP menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh proses, mulai dari aspek legal, pengadaan hingga penyaluran, berjalan sesuai ketentuan.
Dalam proses penyaluran nantinya, BPS akan dilibatkan agar penerima manfaat dapat ditetapkan secara tepat sasaran sesuai kriteria MBR. Sementara pengadaan barang dan jasa akan dikoordinasikan dengan LKPP.
“Terutama dari aspek legal, semuanya bisa dilakukan dengan benar dan dalam prosesnya bisa cepat. Kemudian nanti untuk penyaluran, kita juga akan melibatkan BPS supaya ini benar-benar tepat sasaran buat masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar.
Pemerintah juga akan melibatkan perbankan dan pengembang dalam skema pembangunan.
Maruarar menekankan pentingnya kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk bank sebagai pemberi pembiayaan, pengembang sebagai pelaksana pembangunan, serta masyarakat yang nantinya menghuni rusun subsidi.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, tim teknis lintas kementerian dan lembaga akan bekerja selama dua pekan untuk menyusun desain, perhitungan kebutuhan, serta pola pembangunan yang dinilai paling tepat, termasuk kemungkinan kerja sama dengan investor.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada 21 Oktober 2026. Pemerintah berharap proses tersebut dapat mempercepat pemanfaatan aset negara menjadi hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sinergi PKP dan Komdigi ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah mengoptimalkan aset negara dan menggerakkan berbagai pihak dalam memperluas penyediaan rumah, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki hunian layak.
