Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dok: HF.
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kinerja Kementerian PKP dengan mengawal penyelesaian berbagai agenda strategis secara simultan.
Selain mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, pemerintah juga memastikan hadir dalam penyelesaian persoalan proyek LRT City guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi para konsumen.
Komitmen tersebut disampaikan Maruarar usai memimpin rapat evaluasi progres serapan anggaran Kementerian PKP hingga akhir Juli 2026 di Ruang Menteri PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Maruarar menegaskan, penyelesaian LRT City menjadi salah satu perhatian utama Kementerian PKP.
Dalam beberapa hari terakhir, ia telah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga negara, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, untuk menyiapkan langkah penyelesaian yang komprehensif.
“Saya sudah bertemu dengan BPK, BPKP, dan pihak-pihak terkait. Kami juga akan mengundang pengembang lama maupun pengembang baru, para konsumen, serta seluruh pemangku kepentingan. Setelah itu hasilnya akan kami sampaikan kepada BPK dan BPKP,” ujar Maruarar.
Menurutnya, penyelesaian proyek yang telah lama menjadi keluhan masyarakat itu harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan konsumen.
“Negara harus hadir. Seperti saat penyelesaian persoalan Meikarta, negara hadir. Kami tidak akan membiarkan masyarakat menghadapi persoalan ini sendirian,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sektor perumahan, sekaligus memastikan setiap proyek yang bermasalah memperoleh penanganan yang jelas melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Di saat yang sama, Kementerian PKP tetap mengakselerasi Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas nasional.
Maruarar memastikan seluruh persiapan pelaksanaan akad massal sedikitnya 62.000 unit rumah subsidi yang akan digelar di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026), telah memasuki tahap akhir.
“Kami bersyukur atas kerja keras BP Tapera, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), perbankan, dan para pengembang. Semua persiapan sudah kami cek dan kami siap melaksanakan akad massal rumah subsidi,” katanya.
Pelaksanaan akad massal tersebut diproyeksikan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penyaluran rumah subsidi di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah berhasil menggelar akad massal sekitar 26.000 rumah subsidi di Cileungsi, Bogor, kemudian meningkat menjadi lebih dari 50.000 unit pada akhir 2025. Kini jumlahnya kembali bertambah menjadi sedikitnya 62.000 unit dalam satu kali pelaksanaan.
Selain akad massal rumah subsidi, pemerintah juga akan melaksanakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp800 miliar.
Program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut dirancang untuk memperkuat ekosistem pembiayaan sektor perumahan, mulai dari kontraktor, pengembang, toko bangunan, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam pembangunan rumah.
Maruarar menjelaskan KUR Perumahan memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
Sementara masyarakat yang mengakses pembiayaan hingga Rp100 juta dapat memperoleh bunga hanya 0,5 persen tanpa agunan, sehingga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya usaha sekaligus mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
Ia juga menyatakan optimistis target penyaluran 350.000 unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga akhir 2026 dapat tercapai.
Selain pembangunan rumah tapak, pemerintah juga mendorong optimalisasi rumah susun sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah, termasuk melalui penyelesaian proyek-proyek yang sebelumnya mengalami kendala.
Tak hanya itu, Kementerian PKP juga tengah memperkuat aspek regulasi.
Maruarar mengungkapkan Peraturan Menteri mengenai program bedah rumah telah ditandatangani dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Dengan mengawal penyelesaian LRT City, mempercepat Program 3 Juta Rumah, menghadirkan KUR Perumahan, serta memperkuat regulasi di sektor perumahan, Kementerian PKP menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya membangun lebih banyak rumah, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen, kepastian hukum, dan tata kelola pembangunan perumahan yang semakin baik.
